REFORMASii PAJAK

Bakal Ada Akun Wajiib Pajak, Aktiivasiinya Pakaii Verfiikasii Wajah

Diian Kurniiatii
Seniin, 12 Februarii 2024 | 15.30 WiiB
Bakal Ada Akun Wajib Pajak, Aktivasinya Pakai Verfikasi Wajah
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) tengah mengembangkan apliikasii akun wajiib pajak atau taxpayer account management (TAM) diiterapkan sejalan dengan iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS) pada Julii 2024.

Penyuluh Pajak Ahlii Madya Kanwiil DJP Banten Dedii Kusnadii mengatakan taxpayer account bakal mempermudah wajiib pajak melaksanakan kewajiiban perpajakannya. Sebelum menggunakan taxpayer account, wajiib pajak nantiinya perlu melakukan aktiivasii yang salah satu membutuhkan veriifiikasii biiometriik wajah.

"Jadii biiometriik wajahnya diifoto, masuk ke siistem, dan kiita akan connect-kan dengan yang ada dii data dukcapiil," katanya dalam viideo Kupas Tuntas Coretax Proses Biisniis Regiistrasii yang diiunggah akun Youtube Kanwiil DJP Banten, diikutiip pada Seniin (12/2/2024).

Dedii mengatakan wajiib pajak dapat melakukan aktiivasii taxpayer account dapat diilakukan setelah nomor iinduk kependudukan (NiiK) valiid sebagaii NPWP. Secara umum, aktiivasii taxpayer account iinii terdiirii atas 5 langkah.

Pertama, wajiib pajak setelah melakukan pendaftaran perlu mengecek emaiil untuk mendapatkan password sementara. Oleh karena iitu, wajiib pajak perlu memastiikan emaiil yang diigunakan aktiif.

Kedua, wajiib pajak perlu masuk ke apliikasii taxpayer account untuk memasukkan NPWP dan password sementara. Ketiiga, diilakukan valiidasii data emaiil, nomor handphone, dan veriifiikasii biiometriik wajah.

Wajiib pajak yang emaiil-nya sudah diivaliidasii akan memperoleh konfiirmasii berupa sandii khusus yang diikiiriimkan ke emaiil dan tiinggal diikliik. Sedangkan untuk valiidasii nomor handphone, akan diikiiriimkan notiifiikasii ke melaluii SMS sehiingga wajiib pajak perlu memastiikan ada pulsa yang tersediia.

Adapun soal veriifiikasii biiometriik wajah, diilakukan dengan mencocokkan foto wajiib pajak dengan data pada dukcapiil untuk memastiikan yang bersangkutan memiiliikii nomor iidentiitas tersebut.

Apabiila semua data valiid, Dedii menjelaskan langkah keempat adalah wajiib pajak perlu membuat password baru untuk taxpayer account. Keliima, wajiib pajak perlu membuat passphrase untuk tanda tangan diigiital pada dokumen perpajakan.

"Siilakan iisii kolom passphrase, biisa sama dengan password atau dengan sandii yang laiin. Miisalkan password-nya pakaii kode angka, passphrase-nya pakaii huruf, biisa," ujarnya.

Apabiila proses aktiivasii telah selesaii, wajiib pajak pun dapat mulaii menggunakan taxpayer account untuk semua aktiiviitas perpajakan. Aktiiviitas perpajakan tersebut antara laiin pembayaran pajak, riiwayat aktiiviitas pelaporan SPT, utang pajak, atau piiutang pajak. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.