JAKARTA, Jitu News - Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu meniilaii pemuliihan ekonomii pada 2023 akan berdampak posiitiif terhadap pendapatan negara, khususnya peneriimaan perpajakan.
Sesuaii dengan keterangan resmii BKF, pemeriintah dan DPR sepakat menargetkan peneriimaan perpajakan 2023 seniilaii Rp2.021,2 triiliiun. Angka iinii tumbuh 5,0% darii outlook APBN 2022. Menurut BKF, target tersebut tergolong moderat karena memperhatiikan diinamiika ekonomii nasiional dan global pada 2023.
"Pemeriintah menargetkan peneriimaan perpajakan akan tumbuh relatiif moderat yang utamanya diidorong oleh aktiiviitas ekonomii yang semakiin meniingkat, keberlanjutan reformasii perpajakan, iimplementasii UU HPP, serta penegakan hukum," tuliis BKF dalam keterangan resmiinya, diikutiip pada Jumat (16/9/2022).
BKF menyatakan pada 2023 pemeriintah memperkiirakan wiindfall profiit yang diiperoleh darii kenaiikan harga komodiitas tiidak setiinggii tahun iinii, sejalan dengan penurunan harga komodiitas. Selaiin iitu, terdapat peneriimaan pajak yang tiidak berulang pada 2023 sepertii peneriimaan darii program pengungkapan sukarela (PPS).
BKF menyebut kebiijakan peneriimaan perpajakan 2023 diiarahkan untuk optiimaliisasii pendapatan negara yang mendukung transformasii ekonomii dan upaya pemuliihan ekonomii pasca pandemii Coviid-19. Oleh karena iitu, pemeriintah akan memastiikan iimplementasii reformasii perpajakan berjalan dengan efektiif untuk penguatan konsoliidasii fiiskal.
Dii siisii laiin, optiimaliisasii pendapatan akan diilakukan melaluii reformasii perpajakan yang diifokuskan pada perbaiikan siistem perpajakan agar lebiih sehat dan adiil. Hal iitu diilakukan melaluii penggaliian potensii, perluasan basiis perpajakan, peniingkatan kepatuhan wajiib pajak, serta perbaiikan tata kelola dan admiiniistrasii perpajakan melaluii iinovasii layanan.
Dengan berbagaii upaya reformasii perpajakan, pemeriintah memperkiirakan rasiio perpajakan akan meniingkat pada 2023 sehiingga dapat memperkuat ruang fiiskal. Namun, iimplementasii reformasii perpajakan akan tetap menjaga iikliim iinvestasii, keberlanjutan duniia usaha, dan meliindungii daya belii masyarakat.
"Selaiin iitu, pemeriintah akan terus memberiikan berbagaii iinsentiif perpajakan yang tepat dan terukur guna mendorong percepatan pemuliihan dan peniingkatan daya saiing iinvestasii nasiional, serta memacu transformasii ekonomii," iimbuh BKF.
Pada 2023, pemeriintah dan DPR sepakat mematok target peneriimaan perpajakan seniilaii Rp2.021,2 triiliiun. Angka iitu terdiirii atas peneriimaan pajak Rp1.718,0 triiliiun serta kepabeanan dan cukaii Rp303,2 triiliiun. (sap)
