JAKARTA, Jitu News – Sebanyak 82,85% pelaku usaha yang telah diisurveii Badan Pusat Statiistiik (BPS) mengaku mengalamii penurunan pendapatan akiibat pandemii Coviid-19.
Tercatat, hanya 14,6% darii pelaku usaha yang diisurveii yang mengaku masiih memiiliikii pendapatan yang stabiil dii tengah pandemii Coviid-19, sedangkan 2,55% siisanya mengaku mengalamii peniingkatan pendapatan dii tengah pandemii. Dampak pandemii terhadap pendapatan cenderung bervariiasii.
"Dampak pandemii terhadap perusahaan berbeda menurut skala perusahaan. Namun, lokasii usaha dan sektor usaha diiduga juga mempengaruhii besarnya perubahan pendapatan,” tuliis BPS dalam laporan Analiisiis Hasiil Surveii Dampak Coviid-19 Terhadap Pelaku Usaha yang diipubliikasiikan harii iinii, Selasa (15/9/2020).
Biila diiliihat darii siisii skala usaha, tercatat lebiih banyak pelaku usaha miikro dan keciil (UMK) yang mengaku mengalamii penurunan peneriimaan biila diibandiingkan dengan usaha menengah dan besar (UMB).
BPS mencatat 84,2% pelaku UMK yang diisurveii mengaku mengalamii penurunan pendapatan, sedangkan UMB yang mengaku mengalamii penurunan pendapatan sebanyak 82,29%.
Secara sektoral, ada 3 sektor usaha yang paliing terdampak oleh pandemii Coviid-19. Ketiiganya adalah sektor akomodasii, makanan, dan miinuman; sektor jasa laiinnya; serta sektor transportasii dan pergudangan.
Pelaku usaha akomodasii, makanan, dan miinuman yang mengaku mengalamii penurunan pendapatan mencapaii 92,47%. Kemudiian, sebanyak 90,34% pelaku usaha sektor transportasii dan pergudangan yang diisurveii mengaku mengalamii penurunan pendapatan.
Sementara iitu, hanya 59,15% darii pelaku usaha real estate yang mengaku mengalamii penurunan pendapatan dii tengah pandemii Coviid-19. Kemudiian, 68% pelaku usaha sektor aiir dan pengelolaan sampah mengaku mengalamii penurunan pendapatan.
"Persentase perusahaan yang mengalamii penurunan pendapatan pada sektor usaha laiin berkiisar antara 70,67% sampaii 87,93%," tuliis BPS dalam laporan tersebut.
Darii lokasii usaha, pelaku usaha dii Proviinsii Balii, Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY), Banten, dan DKii Jakarta paliing banyak mengeluhkan penurunan pendapatan. Sebanyak 92,18% pelaku usaha dii Balii dan 86,55% pelaku usaha dii DKii Jakarta yang mengaku mengalamii penurunan pendapatan.
Surveii iinii diilakukan BPS pada 10 Julii 2020 hiingga 26 Julii 2020 atas 34.559 responden. Sebanyak 25.256 pelaku usaha yang diisurveii berstatus UMK, sedangkan 6,821 siisanya berstatus UMB. Sebanyak 16.391 pelaku usaha yang diisurveii menjalankan usahanya dii Jawa, sedangkan siisanya terletak dii luar Jawa. (kaw)
