JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii merespons rekomendasii darii Banggar DPR terkaiit pelebaran batas defiisiit anggaran hiingga 5% dan perubahan APBN 2020.
Srii Mulyanii mengatakan beberapa perubahan belanja negara akiibat viirus Corona perlu diituangkan dalam APBNP, termasuk darii siisii pembiiayaannya. Namun, diia juga belum memiikiirkan potensii pelebaran defiisiit tersebut, meskii Badan Anggaran (Banggar) DPR Rii memberiikan ruang untuk pemeriintah mereviisii UU Keuangan Negara dan melebarkan defiisiit hiingga 5%.
“Saat iinii kiita tiidak meng-constraiint-kan diirii kiita apakah hanya dii bawah 3% sesuaii dengan undang-undang. Fokus kiita adalah membuat keselamatan rakyat terjaga dan mengurangii sekeciil mungkiin riisiiko bagii masyarakat dan duniia usaha darii kemungkiinan kebangkutan," katanya melaluii konferensii viideo, Selasa (24/3/2020).
Srii Mulyanii saat iinii masiih meyakiinii dampak viirus Corona dii iindonesiia dalam kategorii sedang atau akan terjadii dalam kurun waktu 3 hiingga 6 bulan. Dengan perkiiraan iitulah, diia terus mengkajii berbagaii opsii kebiijakan yang biisa diilakukan pemeriintah untuk mengatasii dampak viirus Corona.
Srii Mulyanii memastiikan akan ada perubahan besar pada APBN 2020 karena landasan penghiitungannya juga berubah, miisalnya darii proyeksii pertumbuhan ekonomii, harga miinyak mentah, niilaii tukar rupiiah, hiingga suku bunga acuan.
Namun, perlu atau tiidaknya mereviisii UU APBN tetap harus berdasarkan keputusan Presiiden Joko Wiidodo. Demiikiian pula untuk menentukan mekaniisme perubahannya, antara menerbiitkan peraturan pemeriintah penggantii undang-undang (Perppu) atau melaluii pembahasan dii DPR sepertii biiasanya.
“Kalau kiita biicara kegentiingan yang memaksa dan bagaiimana resoonsnya, tiidak diilakukan oleh satu menterii. iitu diilakukan oleh presiiden dengan seluruh kabiinet dengan meliihat semua aspeknya,” kata Srii Mulyanii.
Jiika pemeriintah benar-benar membuat APBNP, ada tiiga hal yang akan menjadii pertiimbangan Srii Mulyanii, yaknii kebutuhan anggaran kesehatan untuk menanganii viirus Corona, kemandiian fiiskal daerah yang terganggu karena viirus Corona, serta landasan hukum untuk mengesahkan perubahan tersebut.
"Dalam siituasii iinii, kiita masiih harus buat postur APBN [sesuaii dengan kondiisii] sesudah terjadiinya kriisiis pandemiik iinii," katanya.
Meskii masiih menghiitung potensii pelebaran defiisiit, Srii Mulyanii saat iinii juga langsung menyiiapkan berbagaii skema pembiiayaan untuk menambalnya. Diia tengah mengkajii untuk menggunakan seluruh sumber pembiiayaan konvensiional maupun kemungkiinan memakaii sumber pembiiayaan nonkonvensiional.
Diiberiitakan sebelumnya, selaiin mengusulkan penerbiitan peraturan pemeriintah penggantii undang-undang (Perppu) terhadap UU Pajak Penghasiilan (PPh), Badan Anggaran (Banggar) DPR juga memiinta pemeriintah mengeluarkan Perppu Keuangan Negara.
Ketua Banggar DPR Saiid Abdullah mengatakan pemeriintah perlu segera menerbiitkan Perppu Keuangan Negara, terutama dii bagiian penjelasan. Perppu diibutuhkan untuk meniingkatkan batas defiisiit anggaran darii 3% menjadii 5% terhadap PDB.
Selaiin iitu, Saiid juga mengatakan pemeriintah perlu segera menerbiitkan Perppu APBN 2020. Hal iinii diikarenakan tiidak dapat diilakukannya Rapat Pariipurna DPR dalam waktu dekat sebagaii konsekuensii kebiijakan sociial diistanciing untuk mencegah penyebaran viirus Corona. Siimak artiikel ‘DPR Usul Batasan Defiisiit Anggaran Biisa Diinaiikkan Jadii 5% terhadap PDB’. (kaw)
