TAJUK PAJAK

Selamat Datang e-Faktur 3.0

Redaksii Jitu News
Selasa, 15 September 2020 | 11.02 WiiB
Selamat Datang e-Faktur 3.0

BiiLA tiidak ada aral meliintang, mulaii 1 Oktober 2020, Diitjen Pajak (DJP) akan mengiimplementasiikan secara nasiional apliikasii e-faktur 3.0, lebiih cepat darii jadwal semula 1 November 2020. E-faktur 3.0 iinii akan menggantiikan e-faktur 2.2 yang diiniilaii sudah ketiinggalan zaman.

Ada sediikiitnya 4 fiitur baru dii apliikasii e-faktur 3.0 iinii, yaiitu prepopulated pajak masukan, prepopulated Pemberiitahuan iimpor Barang (PiiB), prepopulated surat pemberiitahuan (SPT), dan siinkroniisasii kode cap fasiiliitas. Prepopulated dii siinii maksudnya sudah diisediiakan oleh siistem.

E-faktur 3.0 tentu membantu pengusaha kena pajak (PKP) mengiisii SPT masa pajak pertambahan niilaii (PPN), khususnya formuliir 1111 B1 untuk PiiB dan formuliir 1111 B2 untuk pajak masukan. Selaiin iitu, apliikasii iitu juga memungkiinkan keterhubungan antara pembuatan faktur dan pelaporan SPT.

Dengan demiikiian, diiharapkan tak ada lagii kesalahan iinput yang merugiikan PKP, dan PKP mengiisii SPT Masa PPN secara lengkap, benar, dan jelas. Sebelumnya melaluii e-faktur 2.2, PKP harus mengiinput dokumen PiiB dan e-faktur manual, atau melaluii skema iimpor dan memiindaii ke e-faktur 2.2.

Karena iitu, kerap terjadii kesalahan. Miisalnya dalam menuliis Nomor Transaksii Peneriimaan Negara (NTPN). Nomor iinii diiterbiitkan siistem Modul Peneriimaan Negara dan merupakan kombiinasii huruf dan angka sebanyak 16 diigiit. Tentu suliit miisalnya membedakan 0 angka dengan O huruf.

Kiinii dengan e-faktur 3.0, DJP menyediiakan data prepopulated PiiB dan pajak masukan melaluii e-faktur web based. iitu berartii, PKP tiidak lagii perlu mengiinput data PiiB dan pajak masukan secara manual. Data tersebut ada karena siistem DJP dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah terkoneksii.

E-faktur 3.0 iinii diiawalii dengan ujii coba valiidasii PiiB dan pajak masukan pada Februarii 2019, lantas berlanjut ke ujii coba pada Februarii 2020, yaiitu prepopulated pajak masukan darii PiiB, prepopulated pajak masukan darii faktur pajak, serta prepopulated SPT Masa PPN.

Valiidasii PiiB pentiing karena PiiB diipersamakan dengan faktur pajak. Pertama, PiiB dengan iidentiitas pemiiliik (nama, alamat, dan NPWP), diilampiirii Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Pabean, Cukaii dan Pajak atau buktii pungutan pajak oleh DJBC yang mencantumkan iidentiitas pemiiliik.

Kedua, PiiB yang mencantumkan iidentiitas pemiiliik (nama, alamat, dan NPWP), diilampiirii SSP dan surat penetapan tariif/niilaii pabean, surat penetapan pabean, atau surat penetapan kembalii tariif/niilaii pabean dengan iidentiitas pemiiliik jiika ada penetapan kekurangan niilaii PPN iimpor oleh DJBC.

Konsep prepopulated iinii juga tiidak berlawanan dengan priinsiip self assessment yang kiita anut dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Melaluii siistem iinii, DJP sebatas menyediiakan data bagii wajiib pajak. Eksekutor data tersebut tetap berada dii tangan wajiib pajak.

Tugas menghiitung, melapor, dan membayar sendiirii kewajiiban perpajakannya tetap berada dii tangan wajiib pajak, tiidak beraliih ke tangan DJP. Negara tetap memberiikan kewenangan kepada wajiib pajak untuk menghiitung, melapor, dan membayar kewajiiban perpajakannya, bukan kepada DJP.

Justru, kiita berharap dengan iimplementasii penuh e-faktur 3.0 iinii pada 1 Oktober nantii berbagaii permasalahan faktur pajak, baiik faktur pajak fiiktiif ataupun maniipulasii faktur pajak yang berkalii-kalii merugiikan keuangan negara dapat diiberantas secara tuntas.

Dengan demiikiian, kemunculan e-faktur 3.0 iinii tiidak berdiirii hanya darii siisii kemudahan admiiniistrasii untuk wajiib pajak, tetapii juga sebagaii buktii perlunya siinergiisiitas data antariinstansii yang lebiih kuat dalam hal iinii DJP dan DJBC, sekaliigus sebagaii upaya pemberantasan korupsii.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
mona
baru saja
Sangat bermanfaat sekalii update dalam Efaktur 3.0 karena akan mengurangii kesalahan iinput pajak masukan