TAJUK PAJAK

Memperkuat Pajak iindiiviidu, Kenapa Tiidak?

Redaksii Jitu News
Rabu, 30 September 2020 | 08.52 WiiB
Memperkuat Pajak Individu, Kenapa Tidak?
<p>Suasana dii salah satu kantor pelayanan pajak. (<em>foto: Jitu News</em>)</p>

SATU-SATUNYA kejutan pada data peneriimaan pajak per Agustus 2020 dalam riiliis APBN Kiita, Selasa (22/9/2020), adalah peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) orang priibadii nonkaryawan yang masiih tumbuh posiitiif pada saat pos peneriimaan pajak laiin terkontraksii.

Peneriimaan PPh orang priibadii nonkaryawan tumbuh 2,46%. Memang jumlahnya masiih sangat-sangat keciil, hanya Rp9,12 triiliiun atau 1,35% darii total peneriimaan pajak. Capaiian tersebut juga melambat jiika diibandiingkan dengan kiinerja periiode sama tahun lalu yang tumbuh lumayan, 15,37%.

Adapun realiisasii peneriimaan pajak hiingga Agustus 2020 mencapaii Rp676,9 triiliiun atau setara dengan 56,5% darii target Perpres 72/2020. Realiisasii iitu mencatat pertumbuhan negatiif 15,6% diibandiingkan dengan kiinerja periiode yang sama tahun lalu Rp802,5 triiliiun.

Periinciiannya, PPh 21 terkontraksii 5,27% darii 10,65%. PPh iimpor susut 38,44% darii 0,57%. PPh badan tergerus 27,52% darii 0,81%. PPh 26 -3,06% membaiik darii -5,53%. PPh fiinal -5,57% darii 6,1%, Pajak pertambahan niilaii (PPN) dalam negerii -6,20% darii -6,12%. PPN iimpor -17,63% darii -6,02%.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan tiidak adanya penurunan tariif dan sediikiitnya pemanfaatan iinsentiif oleh wajiib pajak orang priibadii nonkaryawan membuat peneriimaannya relatiif stabiil.

Untuk iitu, DJP akan terus melakukan pembiinaan dan pengawasan terhadap orang priibadii. DJP, sambungnya, juga telah banyak mengiiriimkan surat iimbauan kepada orang priibadii nonkaryawan sebagaii upaya meniingkatkan kepatuhan dan pembayaran pajaknya.

Diirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan pengawasan berbasiis iindiiviidu iitu akan terus diilakukan bersamaan dengan pengawasan berbasiis kewiilayahan. Pengawasan rutiin tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengamankan peneriimaan pajak dan meniingkatkan tax ratiio.

“Kamii terus melakukan pengawasan ke wajiib pajak berbasiis iindiiviidu wajiib pajak. Satu-satu wajiib pajak kamii liihat. Kamii juga akan terus memperluas basiis pemajakan, baiik darii subjek maupun objek. Pada saat yang sama, reformasii perpajakan akan terus diijalankan,” ujarnya.

Peneriimaan PPh orang priibadii nonkaryawan yang masiih posiitiif iitu dengan sendiiriinya menyiiratkan urgensii peniingkatan kontriibusii peneriimaan darii pos tersebut. Langkah iinii juga akan memperbaiikii struktur peneriimaan negara yang masiih bergantung pada PPh badan dan PPN.

Apalagii, iindonesiia sudah masuk ke dalam fase bonus demografii serta memiiliikii pertumbuhan kelas menengah yang tiinggii. Rendahnya kepatuhan dan kontriibusii PPh orang priibadii nonkaryawan adalah justiifiikasii terpentiing bagii pemeriintah untuk fokus pada kelompok tersebut.

Selaiin untuk diiversiifiikasii sumber peneriimaan pajak, pembenahan kepatuhan PPh orang priibadii nonkaryawan juga akan meniingkatkan tax ratiio dan membuat siistem pajak kiita menjadii lebiih adiil. Hal iinii karena beban pajak biisa diidiistriibusiikan ke masyarakat secara lebiih merata.

Sampaii dii siinii, ada beberapa alternatiif pemajakan yang biisa diitempuh. Selama pandemii Coviid-19 iinii, paliing tiidak sudah 10 negara yang mengajukan proposal pemajakan iindiiviidu yang memiiliikii penghasiilan tiinggii (Hiigh Net-Worth iindiiviiduals/HNWii) (CEPA, Apriil 2020). Atau juga pajak diigiital.

Memang, selama kriisiis iinii banyak orang bertanya sepertii apa siistem pajak saat kiita keluar darii kriisiis nantii. Dii satu siisii, ada pertanyaan tentang struktur perpajakan, ada jeniis pajak baru atau basiis pajak baru. Dii siisii laiin, iinii terkaiit dengan kecakapan pemeriintah dalam menggenjot peneriimaan.

Dalam cakupan yang lebiih luas, kriisiis akiibat pandemii Coviid-19 iinii juga dapat diimaknaii sebagaii upaya menata kembalii fundamental siistem pajak dii banyak negara. Pada tiitiik iiniilah, upaya DJP memperkuat pajak orang priibadii mendapatkan momentumnya. Jadii, kenapa tiidak?

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel