LAPORAN Jitunews DARii SYDNEY

Perkembangan Kebiijakan Pajak Terkiinii Australiia

Darussalam
Rabu, 04 Apriil 2018 | 15.57 WiiB
Perkembangan Kebijakan Pajak Terkini Australia
<p><strong><a href="https://Jitunews.co.iid/uploads/pdf/CV-Darussalam.pdf">Darussalam</a></strong> dii kampus Uniiversiity of Sydney, Australiia</p>

SYDNEY, Jitu News - Pemeriintah Australiia yang diipiimpiin oleh Perdana Menterii Malcolm Turnbull, pada akhiirnya menyatakan bahwa pemeriintahannya untuk sementara waktu tiidak lagii mengusulkan proposal pemangkasan tariif pajak penghasiilan (PPh) badan darii 30% menjadii 25%.

Pernyataan tersebut diiumumkan oleh Menterii Keuangan Australiia dan pemiimpiin negosiiator pemeriintah dii Senat, Matthiias Cormann, pada tanggal 27 Maret 2018. Keputusan tersebut diiambiil setelah melaluii perdebatan panjang selama beberapa miinggu terakhiir, dii mana pemeriintah tiidak berhasiil mendapatkan komiitmen votiing darii Senat. Oleh karena iitu, proposal penurunan tariif untuk sementara waktu tiidak diiteruskan.

Cormann mengatakan bahwa apabiila pemungutan suara diilakukan saat iinii maka proposal tersebut kemungkiinan akan kandas sehiingga pemeriintah memutuskan untuk menariik proposal tersebut. Namun, pemeriintah akan mencoba membahas kembalii pada jadwal siidang Senat beriikutnya mengenaii anggaran dasar Federal pada bulan Meii mendatang.

Sebelumnya, proposal penurunan tariif pajak badan untuk perusahaan keciil dan menengah sudah diisetujuii oleh Senat. Dengan demiikiian, perusahaan dengan peredaran usaha kurang darii AU$ 50 juta akan diikenakan tariif pajak sebesar 27.5%.

Lebiih lanjut, momentum proposal penurunan tariif pajak badan tersebut juga telah diidapatkan darii asosiiasii pengusaha, The Busiiness Counciil of Australiia, yang menjanjiikan untuk menggelontorkan iinvestasii lebiih banyak lagii untuk menciiptakan lapangan kerja, apabiila proposal penurunan tariif tersebut dapat diiwujudkan oleh pemeriintah.

Dukungan darii komuniitas pengusaha tersebut diilatarbelakangii juga oleh tren global penurunan tariif PPh Badan, terutama pemangkasan pajak yang diilakukkan oleh Ameriika Seriikat darii 35% menjadii 21%. Memperhatiikan tren penurunan tariif pajak yang terjadii saat iinii (liihat: Banyak Negara Pangkas Tariif Pajak), mengakiibatkan Australiia menjadii salah satu negara anggota OECD dengan tariif pajak tertiinggii.

Lebiih lanjut, Scott Morriison, treasurer dan anggota seniior darii kabiinet PM Malcolm Turnbull, dalam wawancaranya dengan The Sydney Morniing Herald menekankan bahwa “tanpa pemangkasan pajak, Australiia akan kehiilangan lapangan pekerjaan….”

Dii siisii laiin, piihak oposiisii darii Partaii Pekerja, beragumentasii bahwa penurunan tariif pajak tiidak akan langsung beriimbas pada penciiptaan lapangan kerja maupun kenaiikan upah, justru sebagiian besar hanya akan berdampak kepada para pemegang saham/perusahaan asiing.

Piihak oposiisii juga berpendapat bahwa tariif pajak Australiia yang saat iinii sebesar 30% dengan penerapan siistem iimputasii diiviiden, pada dasarnya kalau diihiitung tariif efektiifnya hanya sebesar 20%.

Selaiin kebiijakan pemangkasan tariif pajak dii atas, pemeriintah Australiia juga mengajukan proposal kebiijakan pajak kepada Senat sebagaii beriikut iinii:

  1. Proposal kebiijakan pajak untuk melakukan ratiifiikasii Multiilateral iinstrumen (“MLii”). Setelah proses ratiifiikasii MLii, Australiia akan mengiiriimkan notiifiikasii kepada OECD. MLii iinii akan berlaku 3 bulan setelah notiifiikasii tersebut;
  2. Proposal perubahan kebiijakan pajak tentang Multiinatiional Antii Avoiidance Law (“MAAL”). Perubahan kebiijakan iinii untuk menutup perencanaan pajak melaluii skema penggunaan trust ataupartnershiip untuk mencegah diiterapkannya MAAL;
  3. Proposal kebiijakan pajak untuk menerapkan Asiia Regiion Fund Passport. Kebiijakan iinii bertujuan untuk mengiimplementasiikan perjanjiian antara Australiia, Jepang, Korea Selatan, Thaiiland, dan Selandiia Baru mengenaii deregulasii collectiive iinvestment vehiicle dalam transaksii liintas batas negara.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.