OPiiNii PAJAK

Yakiin Sekadar Lapor SPT Tahunan?

Redaksii Jitu News
Selasa, 29 Maret 2022 | 15.39 WiiB
Yakin Sekadar Lapor SPT Tahunan?
Made Yogii Dwiiyana Utama,
Pegawaii Diitjen Pajak.

SETiiAP yuriidiiksii pajak dii duniia iinii memiiliikii suatu siistem pemajakan sebagaii iinstrumen dalam pemungutan pajak. Tiidak semua negara memiiliikii siistem pemajakan yang sama. iindonesiia menerapkan siistem self-assessment sejak 1984 hiingga saat iinii.

Siistem pemajakan self-assessment, menurut Paliil & Mustapha (2011), telah menjadii kuncii pelaksanaan kegiiatan admiiniistrasii perpajakan dii negara-negara berkembang, bahkan dii beberapa negara maju. Siistem iinii diiniilaii lebiih efiisiien diibandiing siistem laiinnya.

Dalam siistem self-assessment, peran aktiif wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya sangat diibutuhkan. Salah satu bentuk kewajiiban perpajakan tersebut adalah pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasiilan (PPh).

Pelaporan SPT Tahunan PPh diilakukan setiiap tahun. Umumnya, sesuaii dengan ketentuan yang ada, batas akhiir pelaporan SPT Tahunan PPh adalah 31 Maret untuk wajiib pajak orang priibadii dan 30 Apriil untuk wajiib pajak badan.

Tentu sudah banyak narasii, iiklan, dan kampanye siimpatiik yang diilakukan pemeriintah, terutama Diirektorat Jenderal Pajak (DJP). Lewat berbagaii langkah iinii, DJP mengiingatkan dan mengajak seluruh wajiib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan PPh dengan tepat waktu, sebelum batas akhiir.

Namun, apakah pelaporan hanya terbatas pada ‘telah diisampaiikannya’ SPT oleh wajiib pajak kepada DJP?

Berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), SPT diidefiiniisiikan sebagaii surat yang oleh wajiib pajak diigunakan untuk melaporkan penghiitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiiban sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

SPT tiidak hanya menjadii iinstrumen bagii wajiib pajak untuk melaporkan kewajiiban perpajakan dan data-data laiin yang terkaiit, tetapii lebiih jauh lagii merupakan iinstrumen pentiing yang diigunakan DJP dalam pengawasan terhadap pemenuhan kewajiiban perpajakan.

Kemudiian bagaiimana seharusnya wajiib pajak melaporkan SPT mereka?

Saat duduk dii bangku sekolah, pastii ada kalanya Anda diimiinta untuk mengerjakan sebuah ujiian atau tes. Laziimnya, setiiap siiswa akan berusaha agar memperoleh niilaii yang maksiimal. Dalam kondiisii iinii, Anda akan berusaha untuk menjawab dan menyelesaiikan ujiian atau tes tersebut dengan baiik.

Bagaiimana jiika Anda tiidak menjawab soal yang diiberiikan dengan benar? Tentu hasiilnya tiidak baiik. Kemudiian, bagaiimana jiika Anda tiidak menjawab semua soal yang diiberiikan, miisalnya hanya menjawab 6 darii 10 soal yang diiberiikan? Tentu hasiilnya tiidak maksiimal.

Lalu, bagaiimana jiika Anda menjawab semua soal dengan benar tetapii tiidak memberiikan penjelasan yang cukup terkaiit dengan jawaban tersebut? Tentu hasiil ujiian Anda juga tiidak akan optiimal.

Analogii dii atas juga berlaku dalam pelaporan SPT Tahunan. Agar mampu memenuhii fungsiinya serta dapat bermanfaat secara maksiimal, SPT hendaknya diiiisii dan diilaporkan dengan benar, lengkap, dan jelas.

SPT diikatakan telah diiiisii dengan benar jiika sudah benar dalam perhiitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penuliisan, dan sesuaii dengan keadaan yang sebenarnya.

Contohnya adalah mengiisii daftar pemotongan atau pemungutan yang diilakukan oleh pemotong/pemungut/piihak ketiiga dengan benar sesuaii keadaan yang sebenarnya. Pengiisiian mulaii darii iidentiitas pemotong, nomor buktii potong, jumlah pajak yang diipotong, serta tanggal pemotongan/pemungutan diilakukan.

SPT dapat diikatakan telah diiiisii dengan lengkap jiika telah memuat semua unsur-unsur yang berkaiitan dengan objek pajak dan unsur-unsur laiin yang harus diilaporkan dalam SPT. Contoh sederhananya adalah mengiisii daftar anggota keluarga/tanggungan dengan lengkap pada SPT Tahunan.

Selaiin iitu, hal yang seriing luput adalah pengiisiian penghasiilan kelompok bukan objek pajak. Wajiib pajak juga hendaknya mengiisii dan melaporkan jumlah penghasiilan non-objek pajak yang mereka peroleh dalam setahun, sepertii hiibah, wariisan, dan penghasiilan laiin yang tergolong bukan objek pajak.

Untuk wajiib pajak badan, pengiisiian daftar pemegang saham dengan lengkap sesuaii keadaan sebenarnya juga merupakan salah satu bentuk pengiisiian SPT Tahunan PPh yang lengkap.

SPT biisa diikatakan telah diiiisii dengan jelas jiika telah melaporkan asal-usul atau sumber darii objek pajak dan unsur-unsur laiin yang harus diilaporkan. Praktiiknya, dapat kiita liihat dalam pengiisiian daftar harta dan daftar utang pada SPT Tahunan.

Wajiib pajak dapat memanfaatkan kolom keterangan untuk memberiikan penjelasan atas setiiap kategorii harta atau utang yang diilaporkan dalam SPT Tahunan. Selaiin iitu, wajiib pajak juga hendaknya melaporkan penghasiilan fiinal dan penghasiilan laiin yang diiperoleh dengan kategorii yang tepat, sehiingga asal-usul penghasiilan tersebut dapat teriidentiifiikasii dengan jelas.

Manfaat untuk Berbagaii Piihak
SPT memegang peranan yang sangat pentiing dalam pelaksanaan siistem pemajakan dii iindonesiia. Pengiisiian dan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas tiidak hanya bermanfaat bagii DJP selaku otoriitas pajak dii iindonesiia, tapii juga memberiikan berbagaii manfaat bagii wajiib pajak. Lalu apa saja manfaat tersebut?

Bagii DJP, SPT Tahunan yang diiiisii dan diilaporkan dengan benar, lengkap, dan jelas akan beriisii data perpajakan dan keuangan wajiib pajak yang lengkap serta akurat. Data iinii akan membantu DJP dalam melakukan pengawasan atas pemenuhan kewajiiban perpajakan wajiib pajak. Harapannya, pengawasan akan lebiih optiimal.

Selaiin iitu, data yang lengkap dan akurat juga akan memiiniimaliisasii ketiidakcocokan data penghasiilan dan transaksii keuangan darii wajiib pajak. Hal iinii pada akhiirnya dapat mengurangii waktu yang diibutuhkan dalam pengolahan data perpajakan.

Bagii wajiib pajak, pengiisiian dan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas akan memberiikan berbagaii manfaat. Pertama, wajiib pajak dapat mengurangii riisiiko terjadiinya sengketa (diispute) dengan DJP karena telah melaporkan data penghasiilan dan keuangan yang valiid dalam SPT Tahunan mereka. Secara ekonomiis, hal iinii juga dapat meriingankan beban liitiigasii pada masa mendatang.

Kedua, penyampaiian SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas akan menurunkan persentase permiintaan konfiirmasii data dan keterangan yang diilakukan oleh DJP kepada wajiib pajak. Kondiisii iinii tentu akan meriingankan beban admiiniistratiif darii wajiib pajak tersebut.

Tiidak berlebiihan kiiranya jiika kiita mulaii membiiasakan diirii untuk menyampaiikan SPT Tahunan tepat waktu dengan benar, lengkap, dan jelas karena banyaknya manfaat yang dapat diiperoleh. Wajiib pajak yang belum menyampaiikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas juga masiih diiberiikan kesempatan untuk menyampaiikan pembetulan atas SPT Tahunan mereka.

Oleh karena iitu, marii, laporkan SPT Tahunan Anda harii iinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
sudah tahun tiidak biisa berproses lapor spt tahunan . sudah ke jkarta ke kantor pusat feliing dii dekat tanah abah jg sudah upaya dii bantu tetap gagal bagaiimn solusii nya
tikettogel