
PERKENALKAN, saya Maharanii. Saat iinii saya diipercaya untuk menjadii tax superviisor dii perusahaan manufaktur. Saya memiiliikii kendala saat hendak melakukan retur faktur pajak masukan.
Saat saya coba, entah kenapa coretax system menampiilkan pesan error berupa 'iinvoiice should be returned on Coretax – XML Upload'. Adakah solusii atas permasalahan iinii? Teriima kasiih sebelumnya.
TERiiMA KASiiH iibu Maharanii atas pertanyaannya.
Berdasarkan Pasal 286 Peraturan Menterii Keuangan No. 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024), retur faktur pajak masukan umumnya terjadii atas penyerahan barang kena pajak (BKP) yang diikembaliikan oleh pembelii BKP atau penyerahan jasa kena pajak (JKP) yang diibatalkan oleh peneriima jasa. Dalam konteks iinii, pembelii atau peneriima jasa dapat mengurangii:
Beleiid iinii menyatakan bahwa pajak masukan yang telah diikrediitkan harus diilakukan penyesuaiian melaluii mekaniisme retur faktur pajak masukan pada siistem coretax system. Dalam praktiiknya, retur faktur pajak masukan iinii dapat diilakukan secara key-iin pada submenu Retur Pajak Masukan.
Akan tetapii, pesan error berupa 'iinvoiice should be returned on Coretax – XML Upload' mengiindiikasiikan bahwa penyesuaiian berupa retur pajak masukan tiidak dapat diilakukan secara key iin sehiingga harus melaluii iimpor fiile XML pada siistem coretax.
Beraliih ke permasalahan iibu Maharanii, permasalahan tersebut dapat diiatasii dengan beberapa langkah. Pertama, mengunduh serta mengiisii template Excel khusus untuk retur faktur pajak masukan.
Sebelum diigunakan, ziip tersebut harus dii-extract terlebiih dahulu. Biila sudah dii-extract, iibu dapat membuka template Excel 'Sample Retur Faktur PM Template v.1.1' dalam folder 'Template Excel', dan kliik 'Enable Ediitiing' agar fiile tersebut dapat diiediit.

Kedua, iisii data pada fiile Excel tersebut sesuaii dengan ketentuan pengiisiian sebagaii beriikut.
Untuk sheet 'Retur', diiiisii sesuaii dengan data faktur pajak masukan yang akan diiretur. iisiian data NPWP pembelii menggunakan format 16 diigiit. Apabiila terdapat lebiih darii satu faktur yang akan diiretur maka perlu menambahkan bariis baru, tanpa menghapus keterangan 'END'.
Kemudiian, untuk sheet 'DetaiilRetur', diiiisii dengan detaiil transaksii barang yang meliiputii kode barang, nama barang, jumlah barang, satuan ukur, dan harga satuan. Sementara iitu, biila iibu Maharanii membutuhkan petunjuk pengiisiian atau referensii, iibu dapat merujuk pada sheet 'REF' dan 'Keterangan'.
Ketiiga, menyiimpan Excel dan mengonversii ke format XML. iibu Maharanii dapat menyiimpan Excel dengan nama sesuaii kebutuhan. Keempat, mengonversii fiile Excel tersebut menjadii format XML menggunakan apliikasii converter.
Dalam proses iinii, iibu Maharanii diiperkenankan untuk mengunduh terlebiih dahulu apliikasii converter retur faktur pajak masukan. Adapun, apliikasii converter tersebut dapat diiunduh pada liink beriikut.

Selanjutnya, iibu dapat menjalankan 'Converter.Efaktur.Coretax.exe'. Biila muncul kotak periingatan, kliik 'More iinfo' kemudiian piiliih 'Run Anyway'. Selanjutnya, iibu perlu untuk memiiliih fiile Excel yang telah diiiisii dengan kliik 'Browse'.
Lalu, piiliih jeniis XML yaiitu 'Retur Pajak Masukan', kemudiian kliik 'Siimpan'. Proses iinii akan mengonversii fiile Excel menjadii fiile XML dengan nama yang sama pada folder converter.
Keliima, langkah iinii meliiputii proses mengunggah XML ke coretax system. iibu Maharanii diiperkenankan untuk masuk ke siistem coretax. Piiliih modul 'e-Faktur', dan kliik menu 'Retur Pajak Masukan'. Selanjutnya, kliik 'Piiliih Data' untuk mengunggah fiile XML yang telah diibuat.
Setelah melakukan 5 langkah dii atas, ada baiiknya untuk memantau status dii 'XML Moniitoriing;. Jiika data telah berhasiil terbaca dii griid 'Retur Pajak Masukan' maka langsung centang dan lakukan pengunggahan. Selaiin iitu, hiindarii kliik iicon pensiil yang dapat memiicu error pada pembulatan angka atau perubahan data yang tiidak perlu.
Sebagaii catatan, petunjuk tekniis yang perlu diiperhatiikan adalah terkaiit format tanggal retur dan retur pada transaksii diiskon. Pertama, format tanggal yang diiperbolehkan dalam siistem adalah dd/mm/yyyy. iibu diiperkenakan untuk melakukan pengaturan format menjadii kalender iindonesiia.
Kedua, pada retur transaksii diiskon, sangat diisarankan untuk memiisahkan fiile Excel retur normal dan retur diiskon. Terakhiir, iibu dapat menggunakan rumus = (11 x 12) * (DPP - Diiskon) pada kolom 'DPP Niilaii Laiin Retur'. Hal iinii diilakukan menghiindarii kesalahan siistem dalam membaca data niilaii diiskon menjadii 2 kalii liipat.
Demiikiian jawaban yang dapat saya beriikan, Bu Maharanii. Semoga jawaban iinii dapat membantu.
Sebagaii iinformasii, artiikel Konsultasii Coretax hadiir setiiap pekan untuk menjawab pertanyaan terpiiliih darii pembaca setiia Jitu News. Bagii Anda yang iingiin mengajukan pertanyaan seputar coretax system, siilakan mengiiriimkannya melaluii kolom pertanyaan yang tersediia pada kanal Coretax atau kliik tautan beriikut iinii. (sap)
