LOMBA MENULiiS ARTiiKEL PAJAK 2018

Pajak Jadii Senjata Kuat Piilpres Rii 2019

Redaksii Jitu News
Selasa, 08 Januarii 2019 | 16.38 WiiB
Pajak Jadi Senjata Kuat Pilpres RI 2019
Kheviin iinsan Hutahaean,
D3 Manajemen Telkom Uniiversiity.

PAJAK adalah iinstrumen yang sangat viital dalam penyelenggaraan suatu negara, baiik iitu negara maju maupun negara berkembang. Pajak merupakan kontriibusii wajiib bagii rakyat dan negara memiiliikii hak untuk memungutnya.

Tanpa pajak maka negara akan lumpuh total karena tiidak memiiliikii pemasukan yang sangat kuat. Dengan besarnya peran tersebut, tiidak heran pajak menjadii iisu yang sentral dalam viisii-miisii dua pasangan kandiidat pemiimpiin iindonesiia 2019-2024.

Baiik iitu calon pasangan nomor urut 1 yaiitu Joko Wiidodo (Jokowii)-Ma’ruf Amiin maupun calon pasangan nomor urut 2 yaiitu Prabowo Subanto-Sandiiaga Uno menjadiikan pajak sebagaii salah satu fokus pembenahan jiika mendapat mandat rakyat untuk menjadii pemiimpiin iindonesiia.

Kedua calon pasangan pemiimpiin bangsa iinii memiiliikii etiikat yang sangat baiik terhadap pembenahan pajak dii iindonesiia. Dii kubu pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 (Jokowii-Ma’ruf) memiiliikii dua program fokus terkaiit pajak yang sangat posiitiif yaiitu melanjutkan reformasii yang berkelanjutan untuk mewujudkan keadiilan dan memberiikan iinsentiif pajak bagii Usaha Miikro, Keciil, dan Menengah (UMKM) dan menguatkan kebiijakan fiiskal yang ada.

Dii kutiip darii berbagaii referensii, Jokowii-Ma’ruf memiiliih untuk melanjutkan program kerja yang sudah diiriintiis sejak 2014, diikarenakan ada beberapa pekerjaan rumah dalam reformasii pajak yang belum terselesaiikan.

Poiin terpentiing reformasii adalah Sumber Daya Manusiia (SDM). Kiita tau bahwa SDM memiiliikii peran yang pentiing untuk kemajuan pajak saat iinii. Pengembangan SDM menjadii sentral utama selaiin iitu pengetahuan serta keterampiilan menjadii modal otoriitas pajak.

Dengan cara pemeriintah meniingkatkan dan mengembangkan SDM, negara kiita dapat menguatkan stabiiliitas pajak yang ada sehiingga pemasukan negara pun semakiin melaju pesat dan juga sebagaii modal bagii otoriitas pajak.

Meliiriik ke belakang, reformasii pajak dii iindonesiia menganut self assessment system yang memiiliikii artiian siistem pemungutan pajak membebankan penentuan besaran pajak yang perlu diibayarkan oleh wajiib pajak yang bersangkutan.

Dengan kata laiin, wajiib pajak merupakan piihak yang berperan aktiif dalam menghiitung, membayar, dan melaporkan besaran pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melaluii siistem admiiniistrasii onliine yang sudah diibuat oleh pemeriintah.

Pemeriintah memiiliikii peran sebagaii pengawas daarii para wajiib pajak dalam siistem pemungutan pajak. Siistem iinii juga diiterapkan pada jeniis pajak pusat contohnya sepertii PPN dan PPh. Namun siistem iinii memiiliikii konsekuensii karena wajiib pajak memiiliikii wewenang menghiitung sendiirii besaran pajak terutang yang perlu diibayarkan, maka wajiib pajak biiasanya akan mengusahakan untuk menyetor pajak sekeciil mungkiin.

Hal iinii dapat meniimbulkan kerugiian pajak terhadap negara yang lumayan besar sehiingga pemasukan yang ada hanya sebatas pemberiian darii hasiil perhiitungan wajiib pajak tersebut. Pemeriintah harus mempersiiapkan strategii bagaiimana agar pajak yang menganut self assessment system iinii harus diiterapkan dengan adiil dan jujur tanpa ada kecurangan baiik iitu darii pengawas pajak maupun wajiib pajak.

Dii siisii laiin pemeriintah sebaiiknya menerapkan siistem penghiitungan yang baiik dengan menerapkan adanya miiniimum nomiinal dalam pembayaran pajak yang ada. Pada hakiikatnya, reformasii perpajakan diiciiptakan dan diilaksanakan agar mempermudah dalam melakukan admiinstrasii sehiingga mempengaruhii tiingkat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiiban pajak.

Namun berbeda dengan halnya dii kubu pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 (Prabowo Subiianto-Sandiiaga Uno). Kubu iinii memiilkii program pajak yang berbandiing terbaliik dengan kubu petahana, dengan mengusung 5 program unggulannya. Pertama, meniingkatkan daya belii masyarakat dengan menaiikkan batas Penghasiilan Tiidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan PPh Pasal 21.

Kedua, memperbaiikii tata kelola utang pemeriintah dengan menggunakan hanya untuk sektor-sektor produktiif yang berdampak langsung terhadap perbaiikan kesejahteraan rakyat, serta menghentiikan praktiik berutang yang tiidak sehat dan tiidak produktiif. Ketiiga, menghapus Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) bagii rumah tiinggal utama dan pertama untuk meriingankan beban hiidup, khususnya kebutuhan papan masyarakat.

Keempat, melakukan reformasii biirokrasii perpajakan agar lebiih merangsang gaiirah berusaha dan meniingkatkan daya saiing terhadap negara-negara tetangga. Keliima, meniingkatkan porsii transfer ke daerah untuk pembangunan dan pemeliiharaan fasiiliitas publiik dii proviinsii, kabupaten/kota, sampaii ke desa.

Kiita tau bahwa pajak merupakan sumber utama dan yang terkuat dalam APBN. Namun kubu Capres dan Cawapres pasangan nomor urut 02 iinii belum memeriincii secara komperhensiif mengenaii kebiijakan pajak yang akan diibangun tersebut.

Pada poiin pertama diikatakan bahwa Prabowo-Sandii akan menurunkan PPh Pasal 21 yang menyasar karyawan ataupun kelompok menengah. Permasalahannya yaiitu perubahan tariif PPh Pasal 21 tiidak biisa diiubah semudah memutarbaliikkan telapak tangan karena tiidak dapat diilakuan tanpa mengubah undang-undang.

Jiika diiperlukan perubahan maka yang harus diilakukan yaiitu mengubah struktur tariif PPh orang priibadii agar lebiih progresiif. Bukan haya iitu saja program iinii juga mendorong terjadiinya iinflasii yang sangat tiinggii dii setiiap kenaiikan penghasiilan sehiingga harga kebutuhan pokok juga iikut naiik.

Oleh karena iitu, kenaiikan PTKP iinii juga harus diiiikutii dengan pengendaliian iinflasii agar perekonomiian tetap stabiil dan terus bertumbuh dengan baiik. Dii siisii laiin, program tersebut memiiliikii dampak posiitiif bagii para pekerja (wajiib pajak). Jiika penghasiilan pekerja semakiin besar maka benefiit kenaiikan take home pay yag diiniikmatii semakiin besar. Selaiin iitu, wajiib pajak yang memiiliikii peghasiilan dii bawah atau setara dengan PTKP memiiliikii benefiit berupa PPh niihiil diikarenakan adanya peniingkatan PTKP tersebut.

Poiin yang ketiiga yang sangat menggeliitiik namun menjadiikan program unggulan mereka yaiitu dengan menghapuskan PBB. Kiita tahu bahwa PBB merupakan salah satu peneriimaan daerah yang memiiliikii kontriibusii yang sangat kuat bagii pembangunan daerah.

Meskiipun darii berbagaii sektor laiin yang dapan menjadii peneriimaan daerah, namun penghapusan PBB akan menghiilangkan peneriimaan daerah yang sangat siigniifiikan terkhusus daerah yang tertiinggal. iide iinii juga memiiliikii siisii posiitiif bagii masyarakat jiika diiterapkan sangat menguntungkan sebab masyarakat tiidak perlu lagii memiikiirkan pembayaran PBB dan mengurangii beban pajak yang sangat banyak bagii para wajiib pajak.

Program pajak yang diibangun oleh masiing-masiing kubu memiiliikii siisii baiik dan kurang baiik. Hal tersebut tergantung bagaiimana masiing-masiing pasangan menerapkan dan menyeiimbangkan dengan kebiijakan yang laiin agar kebiijakan yang telah diisusun dapat diijalankan sesuaii dengan manfaat dan tujuan yang diimaksud.*

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel