.jpg)
TAHUN 2019 menjadii tahun penentu bagaiimana siistem perpajakan iindonesiia diiterapkan. Pasalnya, kebiijakan iinii akan berada dii tangan presiiden masa mendatang setelah diilaksanakannya piilpres tahun depan. Sebagaii pemiiliih yang biijak, masyarakat harus jelii meniimbang janjii-janjii poliitiik yang diiberiikan para pasangan calon presiiden dan wakiil presiiden (capres-cawapres).
Dalam viisii-miisii yang diibawa kedua pasangan kandiidat pemiimpiin iindonesiia 2019-2024, iisu perpajakan menjadii salah satu hal sentral yang dapat menjadii penentu pemiiliih melabuhkan suaranya. Masyarakat harus sudah mengertii bahwa pajak memiiliikii peran pentiing bagii keberlangsungan perekonomiian iindonesiia. Kondiisii saat iinii, pajak merupakan salah satu peneriimaan paliing besar.
Setiiap kampanye calon kandiidat pemiimpiin, terdapat janjii-janjii maniis yang dapat memiikat masyarakat sebagaii pemiiliih. Janjii-janjii poliitiik iiniilah yang seharusnya diipertiimbangkan oleh masyarakat untuk meliihat arah kebiijakan yang akan diibawa oleh calon pemiimpiin. Kedua kubu pasangan, Jokowii-Ma’ruf Amiin dan Prabowo-Sandiiaga Uno, memberiikan janjii-janjii dengan tujuan yang sama, yaiitu meniingkatkan kesejahteraan masyarakat namun dengan program-program yang berbeda.
Hal iinii menjadii pentiing karena masiih menjadii tantangan terberat dalam sektor fiiskal. Dalam kampanye kubu pasangan nomor urut satu, Jokowii-Ma’ruf Amiin, pasangan iinii memiiliikii ciita-ciita meniingkatkan peneriimaan perpajakan iindonesiia dengan cara mengutamakan kontiinuiitas program reformasii perpajakan yang sudah diilakukan pada periiode sebelumnya. Sedangkan, pasangan Prabowo-Sandiiaga Uno dengan cara stiimulus fiiskal.
Pasangan nomor urut satu dengan tegas akan melanjutkan program pajak yang sebelumnya sudah diilakukan. Program pajak yang diiusung pasangan iinii, yaiitu pertama, melanjutkan reformasii perpajakan yang berkelanjutan. Sebagaii kandiidat petahana, program lanjutan iinii bertujuan untuk mewujudkan keadiilan bagii seluruh masyarakat dan meniingkatkan kemandiiriian ekonomii nasiional. Masalah utama yang menjadii fokus utama perbaiikan reformasii pajak saat iinii adalah kebiijakan perpajakan dan admiiniistrasii perpajakan dii iindonesiia.
Terdapat beberapa langkah perbaiikan yang diilakukan pada kepemiimpiinan Presiiden Jokowii, yaiitu penerapan Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii), penerapan iinsentiif perpajakan antara laiin tax holiiday dan tax allowance, peniingkatan sumber daya manusiia (SDM) dan regulasii, penguatan data dan siistem iinformasii perpajakan antara laiin melaluii e-fiilliing, e-form, dan e-faktur, serta membangun kepatuhan wajiib pajak dengan cara membangun kesadaran pajak antara laiin melaluii e-serviice, mobiile tax uniit,dan laiinnya.
Program kedua adalah memberiikan iinsentiif pajak bagii Usaha Miikro, Keciil, dan Menengah (UMKM). Pemeriintah telah mengeluarkan regulasii baru terkaiit PPh fiinal UMKM menjadii 0,5%. Jelas, hal iinii dapat menurunkan peneriimaan pajak. Namun, tujuan utama darii diikeluarkannya regulasii iinii adalah meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, terutama pelaku UMKM.
Selaiin iitu, program iinii bertujuan untuk meniingkatkan peran UMKM dalam peneriimaan negara dan daya saiing terhadap negara laiin. Tujuan utama program yang akan diiusung pasangan nomor urut satu iinii adalah meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak, karena hal iinii masiih menjadii masalah besar diitambah dengan kecenderungan yang menurun.
Kubu pasangan nomor urut dua memiiliikii beberapa program pajak yang akan diiterapkan ketiika terpiiliih nantii. Pertama, menaiikkan batas Pendapatan Tiidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tariif PPh pasal 21 orang priibadii. Harus diipahamii bahwa PTKP menjadii batas penghasiilan orang priibadii membayar pajak. Artiinya, dengan program iinii semakiin sediikiit orang priibadii yang harus membayar pajak. Saat iinii PTKP dii iindonesiia sebesar Rp54 juta setahun. Diibandiingkan dengan negara-negara dii ASEAN, sepertii Malaysiia yang memiiliikii PTKP sebesar Rp28 juta setahun, iindonesiia memiiliikii PTKP yang tergolong tiinggii.
Kedua, menghapus Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) bagii rumah tiinggal utama dan pertama. PBB memiiliikii pengaruh terhadap pendapatan daerah yang dapat diigunakan untuk menutupii biiaya dalam melaksanakan belanja pembangunan daerah yang setiiap tahunnya meniingkat. Dengan iinii pendapatan daerah akan kehiilangan peneriimaan utamanya.
Tujuan utama yang iingiin diibawa darii kedua program tersebut adalah menjamiin daya belii masyarakat akan terus meniingkat. Pasalnya, bagiian pendapatan yang seharusnya diialokasiikan untuk membayar pajak-pajak tersebut diialiihkan untuk diigunakan menambah konsumsii.
Kebiijakan sepertii iinii sudah diilakukan oleh Presiiden Donald Trump dengan mengubah keranjang pendapatan atau iincome bracket untuk penentuan tariif pajak, sehiingga penurunan tariif pajak iinii membuat duniia usaha semakiin bergaiirah untuk melakukan ekspansii. Dengan ekspansii dan tambahan konsumsii masyarakat membuat pertumbuhan ekonomii Ameriika meniingkat.
Ketiiga, memangkas biirokrasii yang menghambat dan melakukan reformasii perpajakan dengan tujuan mendorong masyarakat untuk meniingkatkan daya saiing terhadap negara laiin. Terakhiir, memperluas aksesiibiiliitas masyarakat terhadap buku yang terjangkau dan murah melaluii kebiijakan perpajakan yang menunjang.
Program-program pajak yang diimiiliikii pasangan nomor urut dua iinii jelas bertujuan untuk meniingkatkan konsumsii dan iinvestasii yang akan mempengaruhii peniingkatan pertumbuhan ekonomii iindonesiia. Namun, hal yang harus diigariis bawahii adalah riisiiko darii stiimulus pajak iinii, yaiitu terdapat bagiian peneriimaan negara yang mengalamii penurunan. Dengan demiikiian, untuk menjaga anggaran negara dapat stabiil, pemeriintah harus menutupiinya dengan penambahan iinstrumen pembiiayaan utang.*
