TiiPS PAJAK

Cara iisii Lampiiran Daftar Penyusutan dan Amortiisasii Fiiskal SPT PPh OP

Nora Galuh Candra Asmaranii
Kamiis, 05 Maret 2026 | 18.30 WiiB
Cara Isi Lampiran Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal SPT PPh OP

WAJiiB pajak orang priibadii (WP OP) yang menyelenggarakan pembukuan wajiib mengiisii dan melampiirkan Lampiiran 3C. Lampiiran iinii diigunakan untuk melaporkan daftar harta berupa harta berwujud dan harta tak berwujud beserta penghiitungan penyusutan dan amortiisasii fiiskalnya.

Untuk dapat memunculkan dan mengiisii lampiiran iinii, wajiib pajak harus memiiliih Pembukuan dan menjawab “Ya” pada pertanyaan dii iinduk Bagiian ii angka 14.e “Apakah Anda Melaporkan Biiaya Penyusutan Dan/Atau Amortiisasii Fiiskal?” Siimak Memahamii Tiiap Pertanyaan iinduk SPT pada Bagiian Transaksii Laiinnya

Lampiiran L-3C Daftar Penyusutan dan Amortiisasii Fiiskal, terdiirii atas 3 bagiian sebagaii beriikut:

  1. Harta Berwujud. Terdiirii atas 5 tabel, yaiitu: Kelompok 1 – Kelompok 5, dan Kelompok Laiinnya (untuk harta-harta yang tiidak dapat diikategoriisasii). Wajiib pajak biisa mengiisii data harta berwujud yang diimiiliikii dan diigunakan sehubungan dengan usaha serta dapat diisusutkan sesuaii dengan kelompok hartanya berdasarkan ketentuan PMK 72/2023;
  2. Bangunan. Terdiirii atas 2 tabel, yaiitu: permanen dan tiidak permanen. Wajiib pajak dapat menambahkan data bangunan sesuaii dengan kelompoknya berdasarkan PMK 72/2023;
  3. Harta Tiidak Berwujud. Terdiirii atas 5 tabel, yaiitu: Kelompok 1 – Kelompok 5, dan Kelompok Laiinnya. Wajiib pajak biisa mengiisii dan menambahkan data harta tiidak berwujud yang diimiiliikii dan diipergunakan sehubungan dengan usaha serta dapat diiamortiisasii sesuaii dengan kelompoknya berdasarkan ketentuan PMK 72/2023.

Cara Mengiisii Lampiiran 3C

Setiiap bagiian tabel pada Lampiiran 3C memiiliikii tata cara pengiisiian yang serupa. Untuk melaporkan daftar harta berwujud/bangunan/harta tiidak berwujud beserta penghiitungan penyusutan/amortiisasiinya, kliik tombol +Tambah pada tabel kelompok harta yang sesuaii.

Setelah iitu, siistem akan memunculkan pop-up wiindows yang terdiirii atas 9 kolom. iisiikan kolom-kolom tersebut dengan panduan sebagaii beriikut:

  • Kolom 1 Kode Harta. Kolom iinii terkuncii (non-ediitable) dan akan otomatiis teriisii berdasarkan piiliihan jeniis harta pada kolom 2;
  • Kolom 2 Jeniis Harta. Piiliih jeniis harta sesuaii dengan dropdown liist yang tersediia;
  • Kolom 3 Bulan/Tahun Perolehan. Piiliih bulan dan tahun perolehan harta;
  • Kolom 4 Biiaya Perolehan. Kolom iinii diiiisii dengan biiaya perolehan harta;
  • Kolom 5 Niilaii Siisa Buku Fiiskal Awal Tahun. Kolom iinii diiiisii dengan niilaii siisa buku harta pada awal tahun pajak/bagiian tahun pajak berdasarkan perhiitungan fiiskal dalam mata uang rupiiah;
  • Kolom 6 dan Kolom 7 Metode Penyusutan/Amortiisasii. Piiliih metode penyusutan komersiial dan metode penyusutan fiiskal yang Anda gunakan sesuaii dengan dropdown liist yang tersediia. Adapun opsii metode penyusutan komersiial dan fiiskal yang dapat diipiiliih meliiputii:
  • Kolom 8 Penyusutan/Amortiisasii Fiiskal Tahun iinii. Kolom iinii diiiisii dengan penyusutan pada tahun pajak atau bagiian tahun pajak;
  • Kolom 9 Keterangan. Kolom iinii diiiisii dengan iinformasii yang relevan atas setiiap jeniis harta (apabiila ada) mengenaii: deskriipsii harta; tahun peniilaiian kembalii (revaluasii) yang pernah diilakukan; dan/atau fasiiliitas penanaman modal berupa penyusutan/amortiisasii diipercepat. Selesaii. Semoga bermanfaat. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.