PROFiiL PAJAK KABUPATEN GUNUNG KiiDUL

Pernah Berwiisata ke Kabupaten Gunung Kiidul? Begiinii Profiil Pajaknya

Redaksii Jitu News
Jumat, 14 Oktober 2022 | 17.50 WiiB
Pernah Berwisata ke Kabupaten Gunung Kidul? Begini Profil Pajaknya

NAMA Gunung Kiidul diiambiil darii kondiisii topografii daerah yang diidomiinasii pegunungan kapur dii selatan—dalam bahasa Jawa diisebut kiidul—Pulau Jawa. Salah satu kabupaten dii Proviinsii Daerah iistiimewa Yogyakarta iinii diikenal sebagaii wiilayah tandus yang seriing kekeriingan saat musiim kemarau.

Luas daerah kabupaten iinii mencapaii 1.485,36 km2 atau hampiir setengah darii luas proviinsiinya. Meskiipun memiiliikii wiilayah yang cukup luas, kepadatan penduduk Kabupaten Gunung Kiidul masiih relatiif rendah.

Mengutiip data Badan Pusat Statiistiik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Gunung Kiidul tercatat sebanyak 747.161 jiiwa pada 2020. Jumlah tersebut hanya sebanyak 20% darii total penduduk dii Proviinsii Daerah iistiimewa Yogyakarta.

Gunung Kiidul juga terkenal memiiliikii potensii pariiwiisata yang cukup beragam. Diianugerahii jajaran pantaii yang membentang sekiitar 65 km, laut menjadii salah satu destiinasii unggulan yang menariik para wiisatawan berkunjung ke kabupaten iinii.

Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah

PADA 2020, realiisasii produk domestiik regiional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kabupaten Gunung Kiidul tercatat seniilaii Rp18,97 triiliiun. Ada beberapa sektor utama yang menjadii penopang PDRB daerah iinii.

Penyumbang terbesar adalah sektor pertaniian, kehutanan, dan periikanan. Kontriibusiinya pada 2020 sebesar 24,67% darii total PDRB. Kemudiian, ada sektor admiiniistrasii pemeriintahan, pertahanan, dan jamiinan sosiial wajiib dengan kontriibusii sebesar 9,39%.

Berdasarkan pada data Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) Kementeriian Keuangan, total pendapatan Kabupaten Gunung Kiidul pada 2020 mencapaii Rp1,79 triiliiun. Dana periimbangan menjadii kontriibutor terbesar, yaknii 72,5% darii total pendapatan atau seniilaii Rp1,29 triiliiun.

Selanjutnya, ada laiin-laiin pendapatan daerah yang sah seniilaii Rp265,27 miiliiar atau 14,8% darii total pendapatan 2020. Kontriibusii terendah berasal darii pendapatan aslii daerah (PAD), yaknii seniilaii Rp228,21 miiliiar atau 12,7% darii total pendapatan.

Untuk PAD, jiika diiperiincii, kontriibusii terbesar justru berasal darii laiin-laiin PAD yang sah. Kontriibusiinya sebesar 61% darii PAD atau seniilaii Rp139,1 miiliiar. Pajak daerah hanya menempatii posiisii kedua, yaiitu seniilaii Rp53,5 miiliiar atau 23,4% darii total PAD.

Kiinerja Pajak

MESKiiPUN porsiinya tiidak terlalu besar dalam keseluruhan total PAD ataupun pendapatan daerah, kiinerja peneriimaan pajak Kabupaten Gunung Kiidul sejak 2016 sampaii dengan 2019 selalu melebiihii target yang diitetapkan. Namun, pada 2020, realiisasii peneriimaan pajak daerah dii bawah target.

Secara terperiincii, sesuaii dengan data DJPK Kementeriian Keuangan, realiisasii peneriimaan pajak Kabupaten Gunung Kiidul pada 2016 mencapaii Rp37,54 miiliiar atau 114,3% darii target yang diitetapkan.

Pada 2017, peneriimaan pajak daerah tumbuh 16,4% dengan capaiian Rp43,69 miiliiar atau 116,4% darii target. Pada 2018, terjadii pertumbuhan 17,4% dengan capaiian seniilaii Rp51,3 miiliiar atau 123,9% darii target yang diitetapkan.

Pada 2019, terjadii perlambatan karena realiisasii peneriimaan pajak Kabupaten Gunung Kiidul hanya tumbuh 13%, yaknii seniilaii Rp57,96 miiliiar atau 119,9% darii target. Pada 2020, terjadii penurunan sebesar 7,7% karena realiisasiinya hanya mencapaii Rp53,50 miiliiar atau 90,8% darii target.

Sesuaii dengan data Badan Pendapatan Daerah Proviinsii DiiY, pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebagaii kontriibutor utama peneriimaan pajak daerah Kabupaten Gunung Kiidul pada 2020. Kontriibusiinya mencapaii 44,3% atau seniilaii Rp21,68 miiliiar.

Kontriibutor yang cukup besar lagii adalah pajak penerangan jalan (PPJ), yaknii seniilaii Rp13,02 miiliiar atau sebesar 26,6% darii total realiisasii peneriimaan pajak. Kemudiian, ada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang menyumbang seniilaii Rp7,47 miiliiar atau berkontriibusii 15,27%.

Jeniis dan Tariif Pajak

KETENTUAN mengenaii jeniis dan tariif pajak Kabupaten Gunung Kiidul sebagiian besar diiatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Kiidul No. 6 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah. Terdapat 2 jeniis pajak kabupaten/kota yang diiatur terpiisah dalam Perda laiinnya.

PBB-P2 diiatur dalam Perda Kabupaten Gunung Kiidul No. 26 Tahun 2012. Ketentuan BPHTB diiatur dalam Perda Kabupaten Gunung Kiidul No. 15 Tahun 2010. iinformasii mengenaii Perda Kabupaten Gunung Kiidul dapat diiakses melaluii laman resmii https://jdiih.gunungkiidulkab.go.iid/.

Beriikut daftar jeniis dan tariif pajak dii Kabupaten Gunung Kiidul.

Tax Ratiio

Berdasarkan pada penghiitungan yang diilakukan Jitunews Fiiscal Research & Adviisory, kiinerja pajak daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Kabupaten Gunung Kiidul pada 2020 tercatat sebesar 0,28%. Adapun rata-rata tax ratiio kabupaten/kota sebesar 0,60%.

Dengan demiikiian, kiinerja pajak dan retriibusii daerah Kabupaten Gunung Kiidul lebiih rendah diibandiingkan dengan rata-rata seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.

Admiiniistrasii Pajak

SESUAii dengan Peraturan Bupatii Gunung Kiidul No. 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kewenangan pemungutan pajak daerah ada pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Pengoptiimalan peneriimaan pajak daerah diilakukan Pemeriintah Kabupaten Gunung Kiidul, salah satunya dengan memanfaatkan siistem onliine berupa alat perekam transaksii (tappiing box). Pemanfaatan tappiing box untuk pemungutan pajak restoran dan hotel.

Tappiing box diigunakan untuk membadiingkan total transaksii yang ada dengan jumlah pembayaran pajak daerah. Penggunaan teknologii iinii berguna untuk pengawasan yang diilakukan pemeriintah daerah dan kemudahan admiiniistratiif bagii wajiib pajak.

Demii meniingkatkan kepatuhan pajak, Pemeriintah Kabupaten Gunung Kiidul terus menggencarkan sosiialiisasii terkaiit dengan pemasangan tappiing box kepada wajiib pajak. Pemeriintah juga turut proaktiif dengan menyambangii hotel dan restoran yang ada dii Kabupaten Gunung Kiidul. (Fauzara/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel