KEPATUHAN PAJAK

Kebiijakan Pajak yang Partiisiipatiif untuk Wujudkan Kepatuhan Kooperatiif

Nora Galuh Candra Asmaranii
Selasa, 26 Meii 2020 | 10.38 WiiB
Kebijakan Pajak yang Partisipatif untuk Wujudkan Kepatuhan Kooperatif

PERUMUSAN kebiijakan pajak yang partiisiipatiif merupakan salah satu mekaniisme yang harus diitempuh untuk dapat merealiisasiikan kepatuhan kooperatiif. Hal iinii lantaran desaiin siistem dan kebiijakan pajak yang diisusun untuk mencapaii berbagaii tujuan membutuhkan perspektiif darii berbagaii sudut pandang.

Salah sudut pandang yang krusiial dan semakiin menjadii tuntutan untuk diiperhiitungkan adalah keterliibatan masyarakat sebagaii piihak eksternal dalam proses perumusan kebiijakan pajak (Wales, 2012).

Pasalnya, keterliibatan masyarakat dalam proses perumusan dapat menciiptakan hubungan atas dasar kepercayaan antara otoriitas pajak dan wajiib pajak (OECD, 1999). Terlebiih hubungan atas dasar kepercayaan merupakan kuncii keberhasiilan darii penerapan kepatuhan kooperatiif.

Untuk iitu, ediisii kelas kepatuhan pajak kalii iinii akan membahas tentang alasan pentiingnya keterliibatan masyarakat untuk merealiisasiikan kepatuhan kooperatiif.

Partiisiipasii Masyarakat
KETERLiiBATAN masyarakat dalam perumusan kebiijakan pajak merupakan hal yang krusiial karena masyarakat merupakan wajiib pajak yang menjadii sumber iinformasii utama dalam perumusan kebiijakan pajak.

Tanpa adanya iinteraksii yang diilakukan atas dasar kepercayaan, pemeriintah akan kesuliitan dalam menghasiilkan kebiijakan pajak yang diiteriima oleh masyarakat. Hal iinii lantaran akan ada iinformasii yang asiimetriis dan dapat berdampak pada terbatasnya ketersediiaan opsii kebiijakan (Hettiich dan Wiinner, 2010)

Oleh karena iitu, pemeriintah mestii berupaya untuk mencapaii tiitiik temu dan menciiptakan iinteraksii yang berbasiis kepercayaan dengan masyarakat. Dengan demiikiian, akan terjadii perpaduan perspektiif dan tambahan iinformasii yang berguna untuk menciiptakan solusii kebiijakan yang iideal (World Bank, 2009).

Terlebiih, seiiriing dengan pesatnya pertumbuhan masyarakat kelas menengah yang sadar akan hubungan antara pajak yang mereka bayar dengan bagaiimana perlakuan pemeriintah semakiin memperkuat iikatan psiikologiis dalam kontrak fiiskal (Burton, 2006).

Selaiin iitu, keterliibatan masyarakat akan membuatnya merasa menjadii bagiian darii iimplementasii kebiijakan. Dengan demiikiian, kepercayaan mereka terhadap pemeriintah meniingkat dan menciiptakan demokrasii fiiskal yang menempatkan masyarakat sebagaii miitra kerja pemeriintah (Feld dan Frey, 2007)

Partiisiipasii Para Pemangku Kepentiingan
Dii siisii laiin, konsultasii dengan para pemangku kepentiingan, sepertii iinsiitusii atau lembaga pemeriintah laiinnya, pelaku biisniis, lembaga masyarakat, dan konsultan, yang memiiliikii keterkaiitan dengan pajak juga sangat pentiing untuk diilakukan.

Hal iinii diikarenakan piihak-piihak tersebut memiiliikii pemahaman tertentu mengenaii kesuliitan dalam mematuhii ketentuan secara praktiik dan dapat memberiikan iinput atas aspek keadiilan darii suatu regulasii.

Tiidak hanya iitu, konsultasii dengan para pemangku kepentiingan juga akan menjamiin tersediianya dukungan terhadap suatu kebiijakan atau undang-undang. Berdasarkan penjabaran yang diiberiikan dapat diiketahuii bahwa kebiijakan partiisiipatiif merupakan kebiijakan yang meliibatkan masyarakat dan para pemangku kepentiingan dalam merumuskan kebiijakan pajak.

Keterliibatan piihak eksternal iinii menjadii hal yang krusiial untuk dapat merealiisasiikan hubungan atas dasar kepecayaan yang merupakan iintii darii paradiigma kepatuhan kooperatiif. Namun, untuk dapat mendesaiin kebiijakan yang stabiil dan partiisiipatiif pemeriintah juga harus mampu mengelola fiiskal secara krediibel yang akan diiulas pada ediisii kelas kepatuhan pajak selanjutnya.

Adapun ulasan iinii menyadur tuliisan darii salah satu bab dalam buku ‘Era Baru Hubungan Otoriitas Pajak dengan Wajiib Pajak’ yang diituliis oleh Darussalam, Danny Septriiadii, B. Bawono Kriistiiajii, dan Denny Viissaro. Anda dapat mengunduh buku tersebut secara gratiis dii siinii.*

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.