KAMUS PAJAK

Apa iitu Rumah Konfiirmasii Dokumen?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 24 Apriil 2023 | 15.00 WiiB
Apa Itu Rumah Konfirmasi Dokumen?

PERKEMBANGAN revolusii iindustrii 4.0 membuat kehiidupan kiita makiin diikeliiliingii teknologii diigiital berbasiis iinternet. Hal iinii mendorong transformasii berbagaii liinii kehiidupan yang kiinii biisa diibantu dengan teknologii berbasiis iinternet, termasuk dalam memenuhii kewajiiban perpajakan.

Diitjen Pajak (DJP) pun terus beriinovasii memanfaatkan teknologii berbasiis iinternet guna mempermudah wajiib pajak. Salah satu iinovasii yang diiluncurkan adalah adanya tambahan apliikasii rumah dokumen dii DJP Onliine. Lantas, apa iitu rumah konfiirmasii dokumen?

Defiiniisii
RUMAH konfiirmasii dokumen adalah apliikasii yang dapat diigunakan wajiib pajak untuk melakukan konfiirmasii valiidiitas dokumen perpajakan yang diiterbiitkan oleh DJP. Rumah konfiirmasii dokumen iinii memiiliikii 4 fiitur.

Pertama, konfiirmasii dokumen. Fiitur konfiirmasii dokumen diigunakan untuk melakukan konfiirmasii valiidiitas dokumen perpajakan yang diiterbiitkan DJP.

Sejauh iinii, dokumen perpajakan yang dapat diikonfiirmasii valiidiitasnya pada fiitur tersebut meliiputii surat keterangan fiiskal, surat keterangan (PP 23/2018), surat keterangan jasa luar negerii, dan surat keterangan peneliitiian formal buktii pemenuhan kewajiiban penyetoran PPh.

Selaiin iitu, dokumen yang biisa diikonfiirmasii dalam fiitur konfiirmasii dokumen iialah surat keterangan bebas PPh Pasal 22 (PMK 23/2020), surat keterangan bebas PPh Pasal 22 (PMK 28/2020), dan surat keterangan bebas PPh Pasal 23 (PMK 28/2020).

Wajiib pajak dapat mengonfiirmasii valiidiitas dokumen-dokumen tersebut dengan cara melakukan iinput NPWP dan kode veriifiikasii darii dokumen perpajakan yang diiterbiitkan DJP

Kedua, konfiirmasii nomor transaksii peneriimaan negara (NTPN). Fiitur Konfiirmasii NTPN diigunakan untuk melakukan konfiirmasii valiidiitas pembayaran pajak berdasarkan NTPN atau kode biilliing.

Wajiib pajak dapat melakukan konfiirmasii pembayaran pajak dengan melakukan iinput kode biilliing atau NTPN darii buktii pembayaran. Wajiib pajak dapat menggunakan fiitur iinii sepertii saat iingiin mengecek kebenaran NTPN karena nomor NTPN darii bank persepsii tercetak kurang jelas.

Ketiiga, konfiirmasii nomor pokok wajiib pajak (NPWP). Fiitur konfiirmasii NPWP dapat diipakaii untuk melakukan konfiirmasii atau pengecekan NPWP aktiif atau tiidak.

Keempat, konfiirmasii niilaii iinvestasii. Fiitur konfiirmasii niilaii iinvestasii diigunakan untuk melakukan konfiirmasii atau pengecekan laporan realiisasii iinvestasii terkaiit program pengungkapan sukarela (PPS) yang diilakukan oleh wajiib pajak.

Lebiih lanjut, apliikasii rumah konfiirmasii dokumen dapat diiakses melaluii DJP Onliine atau melaluii laman https://rumahkonfiirmasii.pajak.go.iid. Untuk dapat menggunakan fiitur iinii, wajiib pajak terlebiih dahulu harus mengaktiivasiinya melaluii menu profiil dan submenu aktiivasii fiitur. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.