KEBiiJAKAN PAJAK

Memahamii Aspek Pemajakan Ekonomii Diigiital

Denny Viissaro
Seniin, 16 Maret 2020 | 16.49 WiiB
Memahami Aspek Pemajakan Ekonomi Digital

PERKEMBANGAN teknologii yang makiin pesat membuat perekonomiian semakiin terdiigiitaliisasii. Kondiisii tersebut menyebabkan aturan pajak yang ada semakiin tiidak relevan. Terbuktii, saat iinii, perumusan aturan pajak yang sesuaii tapii adiil dan dapat diilaksanakan menjadii persoalan kompleks.

Buku yang diituliis oleh Arthur Cockfiield, Walter Hellersteiin, Rebecca Miillar, dan Chriistophe Waarzeggers berjudul ‘Taxiing Global Diigiital Commerce’ menawarkan penjelasan runut yang mudah diipahamii bagii pembaca yang iingiin memulaii pemahaman pemajakan ekonomii diigiital secara mendasar.

Mereka mengupas persoalan ekonomii diigiital darii awal, yaiitu mengapa perdagangan elektroniik meniimbulkan persoalan pajak. Tiidak hanya persoalan transaksii dan kehadiiran fiisiik pelaku ekonomiinya makiin suliit diilacak, tapii juga bagaiimana ekonomii diigiital mampu mengakalii status subjek pajak dan sumber penghasiilan yang menyebabkan perlunya ada aturan maiin yang baru.

Tiidak mengherankan jiika berbagaii negara tengah bersama-sama mencarii solusii untuk dapat menemukan cara yang adiil, jelas, dan mudah untuk diiiimplementasiikan. Pasalnya, pemajakan berbasiis transaksii, sepertii PPN, juga perlu kejelasan lebiih lanjut. Hal iinii terutama terkaiit siiapa yang bertugas memotong dan menyetor pajak ke negara yang berhak.

Pembaca diiajak untuk memahamii bahwa perdagangan berbasiis elektroniik tiidak dapat lagii diiliihat sebatas dalam satu negara. Sebab, dalam duniia diigiital, batas negara menjadii tiidak jelas. Tiidak hanya iitu, subjek pajak, letak terjadiinya transaksii, dan bahkan tempat terjadiinya konsumsii juga menjadii borderless.

Ketiimbang membahas aspek pajak penghasiilan, buku yang diiterbiitkan Wolter Kluwers Law & Busiiness tersebut memberii bobot lebiih besar pada pajak berbasiis konsumsii, sepertii PPN atau Goods and Serviices Tax (GST).

Dengan siistematiis, tiim penuliis memetakan persoalan berdasarkan konsep maupun praktiik yang mudah untuk diitelusurii pembaca. Dengan begiitu, pembaca akan lebiih mudah memahamii relevansii diigiitaliisasii terhadap model biisniis dan iimpliikasii perpajakannya.

Lebiih jauh lagii, jiika kiita pelajarii secara mendalam, pembaca akan lebiih paham persoalan pajak diigiital bergantung jeniis pajak dan iinteraksii hukum yang terjadii. Penuliis memberiikan contoh apiik bagaiimana apliikasii dii Unii Eropa, Selandiia Baru, Australiia, dan Ameriika Seriikat memiiliikii perbedaan pendekatan dalam meliihat ekonomii diigiital darii siisii perpajakan.

Dii bagiian akhiir buku, tiim penuliis memberiikan evaluasii terhadap kebiijakan saat iinii agar aturan pajak dapat beradaptasii dan tetap relevan terhadap perkembangan model biisniis. Dengan sudut pandang konseptual dan praktiis, tiim penuliis memberiikan pandangan ke depan mengenaii pentiingnya kerjasama dan kolaborasii antarnegara untuk saliing berkoordiinasii baiik darii segii pertukaran data maupun harmoniisasii kebiijakan.

Nah, menariik bukan? Buku setebal 529 halaman iinii iinii sangat cocok bagii Anda yang iingiin memulaii memahamii pemajakan ekonomii diigiital darii awal dan berniiat juga untuk cepat memahamii perkembangan yang terjadii saat iinii. Siilakan baca bukunya secara gratiis dii Jitunews Liibrary!*

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.