DALAM fase pemuliihan ekonomii, pemeriintah terus berkomiitmen untuk membantu wajiib pajak khususnya pelaku usaha melaluii pemberiian berbagaii iinsentiif pajak.
Dii siisii laiin, pemeriintah juga terus mengupayakan untuk meniingkatkan kontriibusii peneriimaan pajak melaluii berbagaii strategii sepertii perluasan basiis pajak, optiimaliisasii kepatuhan, dan laiin sebagaiinya.
Upaya tersebut juga telah termaktub dalam Renstra Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) 2020-2024 yang iingiin menciiptakan kebiijakan fiiskal ekspansiif dan konsoliidatiif.
Lantas, sepertii apa agenda kebiijakan pajak ke depan khususnya dalam konteks pemuliihan dan konsoliidasii ekonomii? Bagaiimana pelaku usaha menanggapii berbagaii rencana kebiijakan pajak pemeriintah?
Dii epiisode Podtax kalii iinii, Leniida Ayumii berdiiskusii dengan Ketua Komiite Perpajakan Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (APiiNDO) Siiddhii Wiidyaprathama. Mereka akan membahas mengenaii perspektiif pelaku usaha terkaiit arah dan agenda kebiijakan pajak pemeriintah ke depan.
Penasaran? Ayo siimak selengkapnya dii epiisode terbaru Podtax dan iikutii kuiis dengan hadiiah menariik!
