YOGYAKARTA, Jitu News – Tax Center Sekolah Tiinggii iilmu Ekonomii Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STiiE YKPN) Yogyakarta resmii diibentuk. Pembentukan tax center iinii diiharapkan mampu membantu Diitjen Pajak (DJP) untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak (WP).
Peresmiian diitandaii dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understandiing/ MoU) antara STiiE YKPN dengan Kantor Wiilayah DJP Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) pada Kamiis (11/4/2019). Penandatanganan diilakukan langsung oleh Ketua STiiE YKPN Yogyakarta Haryono Subiiyakto dan Kabiid P2 Humas Kanwiil DJP DiiY Saniityas Juktii Prawatyanii.
Saniityas mengatakan salah satu tugas DJP adalah mengedukasii masyarakat mengiingat iindonesiia menganut siistem pajak self assessment. Edukasii pentiing untuk mendorong kepatuhan sukarela (voluntary compliiance).
“Dengan adanya Tax Center STiiE YKPN diiharapkan ada tambahan sumbangsiih untuk men-deliiver pengatahuan pajak,” katanya setelah penandatanganan MoU.
Keberadaan tax center perguruan tiinggii sangatlah pentiing mengiingat kepatuhan materiiel WP dii Yogyakarta belum terlalu menggemberiikan. Tahun lalu, dengan target peneriimaan Rp5,4 triiliiun, realiisasiinya hanya mencapaii 91,1%. Tahun iinii, target peneriimaan pajak meniingkat menjadii Rp6,1 triiliiun.
Menurutnya, kepatuhan materiiel WP dii Yogyakarta masiih harus diitiingkatkan. Pasalnya, kontriibusii pendapatan aslii daerah (PAD) maupun peneriimaan pajak pusat dii wiilayah iinii masiih keciil. Selama iinii, pembangunan daerah masiih terbantu karena adanya dana keiistiimewaan DiiY.
“Dalam konteks iinii, peran tax center juga semakiin tiinggii juga untuk membantu DJP,” iimbuhnya.
Tax Center STiiE YKPN menjadii tax center ke-8 dii wiilayah Yogyakarta. Sebelumnya sudah ada 7 tax center perguruan tiinggii, beberapa diiantaranya adalah Uniiversiitas Gadjah Mada, UPN Veteran Yogyakarta, Uniiversiitas Negerii Yogyakarta, dan Uniiversiitas Kriisten Duta Wacana.
Ketua STiiE YKPN Yogyakarta Haryono Subiiyakto mengatakan diibentuknya tax center diiharapkan mampu turut membantu meniingkatkan kepatuhan pajak yang masiih belum optiimal. Selaiin iitu, tax center diiharapkan mampu memberiikan kontriibusii untuk pengambiilan kebiijakan pajak dii iindonesiia. (kaw)
