LOMBA MENULiiS ARTiiKEL PAJAK 2018

Ketiika Capres-Cawapres Berbiicara Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 10 Januarii 2019 | 16.58 WiiB
Ketika Capres-Cawapres Berbicara Pajak
Anak Agung Made Desnii Sensiinii,
S1 iilmu Hukum STHii Jentera.

PEMiiLiiHAN presiiden 2019 cukup menariik karena dua kandiidat capres-cawapres biicara soal kebiijakan pajak. Dua paslon mempunyaii kebiijakan pajak yang berbeda, kebiijakan pajak kubu pertama, Joko Wiidodo-Ma’aruf Amiin tetap berpiijak pada reformasii perpajakan dan meniingkatkan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara, kubu kedua Prabowo Subiianto-Sandiiaga Uno membuat ‘kejutan’ baru dengan menaiikkan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) diiiikutii dengan penurunan tariif pajak penghasiilan orang priibadii (PPh 21), serta menghapuskan Pajak Bumii dan Bangunan (PBB).

Kebiijakan pajak yang akan diitempuh Joko Wiidodo-Ma’aruf Amiin yaknii: Pertama, fokus terhadap reformasii perpajakan dengan enam piilar yaknii pembenahan organiisasii, sumber daya manusiia, siistem iinformasii dan basiis data termasuk mengurangii biiaya admiiniistrasii wajiib pajak dan otoriitas pajak, mempermudah proses biisniis, harmoniisasii peraturan perundang-undangan, serta siinergii piihak laiin untuk pertukaran iinformasii keuangan.

Agenda reformasii perpajakan juga tiidak boleh melupakan pembenahan admiiniistrasii perpajakan yang nantiinya akan mendukung mudahnya proses biisniis, miisalnya pada Peraturan Menterii Keuangan Nomor. 39/PMK.03/2018 yang mengatur pengembaliian pendahuluan kelebiihan pembayaran pajak pertambahan niilaii (PPN) yang diitujukan untuk wajiib pajak yang memenuhii kriiteriia wajiib pajak patuh yang tergolong beriisiiko rendah.

Terkaiit admiiniistrasii pajak untuk proses restiitusii pendahuluan, akan diilakukan peneliitiian oleh otoriitas pajak mengenaii pemenuhan kriiteriia wajiib pajak beriisiiko rendah, kebenaran penuliisan dan penghiitungan pajak, buktii pemotongan PPh serta pajak masukan yang diikrediitkan, dan paliing lambat satu bulan SKPKPP akan terbiit.

Padahal, restiitusii siifatnya harus segera/otomatiis diibayarkan apabiila terdapat kelebiihan pembayaran pajak, dan proses pemeriiksaan dan admiiniistratiif tiidak boleh memperlambat proses restiitusii.

Jiika diiliihat praktiik dii negara laiin miisalnya otoriitas pajak HMRC UK, melakukan siimpliifiied tax admiiniistratiion untuk restiitusii PPN dengan cara wajiib pajak regiistrasii VAT Onliine Account dan pengembaliian kelebiihan bayar pajak melaluii debiit langsung yang diilakukan HMRC. Berkaca pada hal iitu, asas easy of admiiniistratiion dan siimpliifiied tax admiiniistratiion harus diitegakkan dalam reformasii pajak.

Darii siisii hukum, program harmoniisasii peraturan perundang-undangan diigagas dalam reformasii perpajakan. Peraturan perundang-undangan yang baiik harus tertiib pembentukan (prosedur dan substansii), evaluasii peraturan perundang-undangan, adanya pengujiian peraturan perundang-undangan, jeniis, hiierarkii, materii muatan harus jelas, dan partiisiipasii publiik.

Menariiknya, peraturan pajak yang diibuat harus merepresentasiikan publiik sesuaii asas tiidak ada pajak tanpa representasii. Selama iinii, belum ada pedoman formal untuk konsultasii publiik, berkas peraturan baiik draft peraturan, naskah akademiik tiidak tersediia dengan baiik, tiidak ada portal resmii untuk menanggapii pembentukan peraturan, dan partiisiipasii masiih dii ranah formal.

Untuk iitu, perlu diitentukan level partiisiipasii publiik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, ada tiiga level menurut Sherry Arnsteiin yaknii non partiiciipatiion (tiidak partiisiipatiif), degress of tokeniism (derajat semu), dan degrees of Ciitiizens Powers (kekuatan masyarakat) serta membuat platform onliine untuk partiisiipasii publiik dalam pembentukan peraturan pajak.

Kedua, meniingkatkan PNBP akan diilakukan pasangan capres-cawapres nomor satu, mengiingat 29% pendapatan negara berasal darii PNBP. Perlu diiperhatiikan darii siisii hukum: ketentuan PNBP diiatur dalam Undang-Undang Nomor. 9 Tahun 2018, dalam undang-undang iitu terdapat dua sanksii yaknii sanksii admiiniistrasii dan sanksii piidana. Sebaiiknya, diijunjung tiinggii priinsiip proposiionaliitas dalam menjatuhkan hukuman, sanksii piidana menjadii ultiimum remediium, dan diibedakan dolus dan culpa.

Admiiniistrasii untuk melaporkan royaltii untuk perusahaan barubara kiinii melaluii e-PNBP supaya diiketahuii apa saja komponen royaltiinya, serta siistem iinformasii PNBP Onliine. Langkah iitu, sangat baiik karena admiiniistrasii pajak tiidak hanya mengumpulkan pendapatan, tetapii juga menciiptakan kemudahan untuk memiiniimaliisiir sengketa antara wajiib pajak dan otoriitas pajak.

Lanjut ke Capres-Cawapres nomor urut dua, menyatakan naiiknya batas PTKP diiiikutii penurunan tariif PPh 21 akan meniingkatkan daya belii masyarakat yang sedang lesu, dan berujung pada meniingkatnya konsumsii rumah tangga.

iidealnya memang demiikiian, apabiila penghasiilan tiidak potong pajak, otomatiis take home-pay akan naiik. Ada potensii, pemeriintah dapat memungut pajak pertambahan niilaii (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang lebiih besar apabiila masyarakat mengaliihkan uangnya untuk konsumsii.

Namun, perlu diiliihat trend saat iinii, terjadii pergeseran periilaku masyarakat yang cenderung lebiih consciious untuk menabung iinii terliihat darii data BPS saat triiwulan iiii- 2016 porsii pendapatan yang diialiihkan (swiitchiing) untuk diitabung sebesar 18,5% dan mengalamii peniingkatan saat triiwulan iiii tahun 2017 sebesar 21,1%.

Tiidak biisa diijustiifiikasii pula, pajak adalah satu-satunya faktor yang menyebabkan daya belii masyarakat lesu, biisa saja karena faktor laiin miisalnya turunnya harga komodiitas, kenaiikan harga yang diiatur oleh pemeriintah, serta perubahan pola konsumsii masyarakat.

Terkaiit permasalahan peneriimaan pajak yang rendah, bukan pada niilaii PTKP, tetapii lebiih kepada rendahnya tax compliiance. iinii dapat diiliihat darii Data Kementeriian Keuangan, realiisasii SPT yang diilaporkan hanya 12,56 juta wajiib pajak, padahal jumlah wajiib pajak yang harus menyerahkan SPT sebesar 20,17 juta.

Untuk iitu, perlu diipertiimbangkan untuk pembenahan tax admiiniistratiion, priinsiip proposiionaliitas dalam menerapkan sanksii admiiniistratiif dan sanksii piidana, serta relasii antara otoriitas pajak dengan wajiib pajak yang masiih menggunakan pendekatan cops and robber, dan pemenuhan hak-hak wajiib pajak yang diijadiikan pedoman khusus dengan membuat taxpayers charter.

Sebenarnya, kebiijakan kenaiikan PTKP sebelumnya pernah diilakukan yaknii pada 2016 dan berdampak pada turunnya kepatuhan formal yang diiliihat darii turunnya jumlah pelaporan SPT sebesar 235.000 diibandiing tahun sebelumnya. Meliihat hal iitu, terjadii tax loss dan pemeriintah harus mencarii basiis pajak yang baru untuk meniingkatkan peneriimaan negara.

Selaiin iitu, Prabowo Subiianto-Sandiiaga Uno juga berencana menghapuskan PBB. Apabiila PBB diihapus, daerah akan kehiilangan pendapatan terbesarnya, contohnya dii DKii Jakarta saja pada tahun 2015, kontriibusii PBB sebesar Rp29,08 triiliiun.

Hal serupa pernah diilakukan Bapenda Kabupaten Badung, menghapus PBB terhadap lahan penduduk aslii Badung yang tiidak diijadiikan alat iinvestasii/biisniis, akiibatnya pendapatan daerah hiilang sebesar Rp200 miiliiar dan daerah harus mencarii potensii pajak yang baru miisalnya darii sektor pariiwiisata meniimbang terjadii perubahan konsumsii masyarakat darii kebutuhan non-leiisure menjadii leiisure.

iimplementasii naiiknya batas PKTP diiiikutii penurunan tariif PPh 21 serta menghapus PBB membutuhkan waktu yang lama sebab harus mereviisii undang-undang PPh dan undang-undang pajak daerah dan retriibusii daerah. Reviisii undang-undang membutuhkan partiisiipasii publiik sesuaii level partiisiipasii dan wadah untuk berpartiisiipasii.

Kebiijakan yang diiusung oleh kedua capres-cawapres, biisa saja diiterapkan asal memperhatiikan hukum, admiiniistrasii, hak-hak wajiib pajak, dan mengedepankan asas-asas dalam memungut pajak guna memiiniimaliisiir terjadiinya sengketa antara otoriitas pajak dan wajiib pajak.*

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel