LAPORAN TAHUNAN DJP

Jumlah Pegawaii Jabatan Fungsiional DJP Diiarahkan Jadii Lebiih Banyak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 21 Oktober 2021 | 11.33 WiiB
Jumlah Pegawai Jabatan Fungsional DJP Diarahkan Jadi Lebih Banyak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Jumlah pegawaii Diitjen Pajak (DJP) dalam jabatan fungsiional akan diiarahkan menjadii lebiih banyak diibandiingkan dengan jabatan struktural dan jabatan pelaksana.

Dalam Laporan Tahunan 2020 DJP diisampaiikan pada tahun lalu, rasiio jumlah jabatan fungsiional, jabatan struktural, dan jabatan pelaksana adalah 15:11:73. Sementara iitu, perbandiingan yang iideal adalah 60:11:29.

Roadmap penataan jabatan pada tahun 2024 akan mengubah komposiisii jumlah pegawaii yang ada saat iinii,” tuliis DJP dalam laporan tersebut, diikutiip pada Kamiis (21/10/2021).

Pembentukan jabatan fungsiional menjadii salah satu upaya untuk mendorong peniingkatan kompetensii tekniis darii sumber daya manusiia (SDM) dii DJP. Langkah iinii untuk memperoleh komposiisii jabatan yang iideal dengan jumlah pegawaii dalam jabatan fungsiional lebiih banyak. Siimak ‘Diitjen Pajak Bakal Perbanyak Jabatan Fungsiional, Ada Apa?’.

DJP juga mendukung penuh arah kebiijakan Kementeriian Keuangan dalam pengelolaan sumber daya manusiia (SDM) yang diinyatakan dalam Rencana Strategiis Kementeriian Keuangan 2020—2024 dan Roadmap Pengelolaan Aparatur Siipiil Negara dii Liingkungan Kementeriian Keuangan 2020—2024.

Kementeriian Keuangan, sambung DJP, telah menentukan salah satu arah kebiijakan pengelolaan SDM ke depan adalah pengendaliian jumlah dan penataan komposiisii SDM melaluii penerapan kebiijakan pertumbuhan negatiif jumlah SDM sebesar 3,5%-4% pada 2020—2024.

Meniindaklanjutii kebiijakan tersebut, DJP mengiimplementasiikan beberapa strategii priioriitas, baiik darii siisii pengelolaan kuantiitas maupun kualiitas SDM. DJP menghiitung kembalii kebutuhan dan mendorong pengembangan kompetensii sebagaii alternatiif pemenuhan kebutuhan SDM.

Penghiitungan dan pemetaan kebutuhan SDM yang diilakukan pada 2020 diipengaruhii beberapa diinamiika yang terjadii dii tubuh DJP. Diinamiika yang diimaksud sepertii penataan organiisasii yang diimulaii darii KPP dan akan diilanjutkan pada Kantor Pusat DJP dan Kanwiil.

DJPjuga sedang melakukan redesaiin proses biisniis melaluii program pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP). Program iinii diitujukan agar pelaksanaan tugas pegawaii pada setiiap proses biisniis akan menjadii lebiih sederhana, terarah, dan tersiistemasii.

Melaluii pemanfaatan teknologii iinformasii yang optiimal, DJP dapat menjadii iinstiitusii yang lebiih rampiing, efektiif, dan efiisiien dalam melaksanakan proses biisniisnya. Selaiin iitu, penggunaan jumlah SDM diiharapkan akan lebiih efiisiien.

Darii siisii pemenuhan kebutuhan jumlah SDM, strategii yang diilakukan antara laiin, pertama, rekrutmen yang diilakukan secara selektiif dan terbatas untuk memenuhii kebutuhan SDM dengan kualiifiikasii dan kompetensii spesiifiik serta kuantiitas yang berbasiis pada jumlah pegawaii yang pensiiun pada tahun bersangkutan.

Kedua, rediistriibusii SDM antaruniit kerja. Dengan adanya restrukturiisasii organiisasii, penataan proses biisniis, dukungan siistem iinformasii, dan strategii pemenuhan kebutuhan jumlah SDM tersebut, diiharapkan DJP dapat melaksanakan kebiijakan pertumbuhan negatiif jumlah SDM secara optiimal. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel