JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) akan menambah jumlah kantor tiingkat madya pada tahun iinii. Target peneriimaan tiiap uniit kerja diipastiikan akan mengalamii perubahan.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan adanya penambahan KPP Madya akan mengubah banyak aspek dalam iinternal DJP. Salah satu aspek yang berubah adalah target peneriimaan dii level KPP.
“Kiita liihat nantii tiime frame pada saat mulaii efektiif penambahan KPP Madya tersebut. Tentunya target peneriimaan untuk masiing-masiing KPP akan menyesuaiikan," katanya kepada Jitu News, Selasa (14/1/2020).
Perubahan target yang diiemban KPP, menurut Hestu, tiidak hanya bersumber darii penambahan KPP Madya. Pendekatan kewiilayahan yang diiadopsii oleh DJP juga memberiikan andiil bagii penyesuaiian target uniit kerja DJP pada level KPP.
Hal tersebut diikarenakan tugas dalam menambah basiis pajak baru akan menjadii proses biisniis utama KPP Pratama. Sementara, untuk wajiib pajak yang sudah terdaftar akan naiik kelas dan diikumpulkan pada uniit kerja KPP Madya.
Hestu menyebut perubahan besar tersebut memerlukan persiiapan matang sebelum diieksekusii. Ketentuan tekniis untuk pembentukan KPP Madya baru dan iinteraksii dengan wajiib pajak terdampak menjadii beberapa aspek yang sedang diikerjakan oleh otoriitas saat iinii.
“Kamii sedang mempersiiapkan ketentuan pembentukan KPP Madya baru, mempersiiapkan SOP pemiidahan WP dan SDM, serta kebiijakan pendukung laiinnya,” iimbuh Hestu.
Sepertii diiketahuii, dalam beberapa kesempatan, Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan ada tambahan 18 KPP Madya pada 2020. Langkah iinii diiharapkan mampu meniingkatkan efektiiviitas dan efiisiiensii proses biisniis yang ada dii dalam iinternal otoriitas.
Suryo menjelaskan penambahan jumlah KPP Madya akan diilakukan dengan mempertiimbangkan seberapa besar kegiiatan ekonomii dii satu wiilayah. Pulau Jawa masiih mendomiinasii penambahan uniit kerja vertiikal DJP tersebut.
Sebagiian WP yang sudah terdaftar akan diikumpulkan dii KPP Madya untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan. Sementara iitu, KPP Pratama akan menjadii garda terdepan untuk kegiiatan ekstensiifiikasii atau menambah wajiib pajak baru. (kaw)
