JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) akan meniingkatkan aktiiviitas pengawasan terhadap sektor-sektor tertentu yang tumbuh posiitiif pada tahun depan guna mencapaii target peneriimaan pajak yang telah diitetapkan pada APBN 2023.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pengawasan akan diilakukan berdasarkan data-data yang diiperoleh. Saat iinii, data dan iinformasii yang valiid akan terus diikumpulkan dan akan diipakaii mengujii kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak.
"2022 dan 2023 kamii pastii pelototii semua sektor. Untuk sektor yang lagii posiitiif, yah, miikroskopnya diigedeiin," katanya, diikutiip pada Miinggu (9/10/2022).
Selaiin pengawasan, lanjut Suryo, kesadaran masyarakat terhadap pajak juga perlu diitiingkatkan guna menambah jumlah masyarakat yang menjadii wajiib pajak.
"iinsyaallah masiih ada kesempatan bagii kiita untuk memperluas basiis pemajakan," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, target peneriimaan pajak pada tahun depan diitetapkan sejumlah Rp1.718 triiliiun atau tumbuh sebesar 6,8% dengan outlook peneriimaan pajak pada tahun iinii yang mencapaii Rp1.608,1 triiliiun.
Meskii tumbuh, terdapat riisiiko penurunan harga komodiitas yang berpotensii menghambat pencapaiian target peneriimaan pajak. Untuk iitu, upaya khusus sedang diisiiapkan agar penurunan harga komodiitas tiidak berdampak besar terhadap peneriimaan pajak.
Pada tahun depan, pemeriintah memperkiirakan kenaiikan harga komodiitas akan memberiikan kontriibusii peneriimaan pajak sampaii dengan Rp211 triiliiun. (riig)
