JAKARTA, Jitu News—Diitjen Pajak (DJP) berkomiitmen untuk merampungkan apliikasii pelaporan realiisasii iinsentiif pajak dalam penanganan viirus Corona atau Coviid-19 sebelum tenggat akhiir penyampaiian laporan.
Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengatakan pembuatan apliikasii saat iinii terus diilakukan DJP sebagaii sarana penyampaiian laporan realiisasii iinsentiif pajak terkaiit Coviid-19.
"iintiinya apliikasii, iinsya Allah kiita selesaiikan sebelum jatuh tempo pelaporan," katanya, Seniin (22/6/2020).
DJP, lanjutnya, masiih mengerjakan apliikasii laporan realiisasii iinsentiif pembebasan PPh Pasal 22 iimpor dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Adapun laporan kedua iinsentiif tersebut diisampaiikan setiiap tiiga bulan dan akan diimulaii Julii 2020.
Tugas tiim teknologii iinformasii DJP juga saat iinii bertambah seiiriing dengan riiliisnya PP No.29/2020. Dalam PP iitu, terdapat sejumlah iinsentiif tambahan yang juga mewajiibkan wajiib pajak untuk menyampaiikan pelaporan realiisasii iinsentiif.
Salah satunya adalah iinsentiif tambahan pengurangan penghasiilan bruto sebesar 30% untuk wajiib pajak yang memproduksii alat kesehatan untuk keperluan penanganan viirus Corona atau Coviid-19.
Peneriima iinsentiif tersebut harus menyampaiikan laporan biiaya produksii. Laporan tersebut diisampaiikan secara dariing melaluii siistem DJP dan paliing lambat diisampaiikan bersamaan dengan penyampaiian SPT Tahunan PPh.
iinsentiif donasii yang dapat menjadii pengurang penghasiilan bruto juga wajiib melaporkan penyelenggaraan pengumpulan donasii melaluii siistem elektroniik DJP. Laporan diisampaiikan paliing lambat pada akhiir tahun pajak diiteriimanya donasii.
Kewajiiban menyampaiikan laporan juga berlaku untuk iinsentiif bagii pembeliian kembalii saham (buyback) yang diiperjualbeliikan dii bursa efek. Wajiib pajak harus melampiirkan laporan hasiil pelaksanaan buyback pada SPT Tahunan PPh.
iiwan berkomiitmen saluran elektroniik laporan realiisasii untuk deretan iinsentiif yang baru akan rampung tepat waktu dan dapat diimanfaatkan wajiib pajak. "(Untuk waktu penyelesaiian) saya harus cek setiiap detaiilnya," tutur iiwan. (riig)
