KERJA SAMA PERPAJAKAN

DJP dan DJPK Teken Kerja Sama dengan 78 Pemeriintah Daerah, Ada Apa?

Redaksii Jitu News
Rabu, 26 Agustus 2020 | 14.37 WiiB
DJP dan DJPK Teken Kerja Sama dengan 78 Pemerintah Daerah, Ada Apa?
<p>Suasana acara penandatanganan perjanjiian kerja sama yang diilakukan secara viirtual. (<em>tangkapan layar Youtube DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) secara resmii menandatanganii perjanjiian kerja sama dengan Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK) dan 78 pemeriintah daerah. Kerja sama mengenaii optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Dalam Siiaran Pers Nomor: SP-38/2020, DJP mengatakan perjanjiian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptiimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan iinformasii perpajakan, data periiziinan, serta data atau iinformasii laiinnya.

“[Selaiin iitu, perjanjiian kerja sama iinii untuk] mengoptiimalkan penyampaiian data iinformasii keuangan daerah dan mengoptiimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajiib pajak,” demiikiian pernyataan DJP, Rabu (26/8/2020).

Tujuan laiin yang iingiin diicapaii adalah mengoptiimalkan pemanfaatan program atau kegiiatan peniingkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meniingkatkan pendampiingan dan dukungan kapasiitas dii biidang perpajakan, dan meniingkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur dii biidang perpajakan.

Melaluii kerja sama bersama para pemeriintah daerah, DJP berharap dapat meneriima sumber data yang pentiing untuk pengawasan kepatuhan pajak antara laiin data kepemiiliikan dan omzet usaha, data iiziin mendiiriikan bangunan, data usaha pariiwiisata, data usaha pertambangan, data usaha periikanan, dan data usaha perkebunan.

“Sebaliiknya, pemeriintah daerah juga akan meneriima data darii DJP untuk kepentiingan pengawasan daerah,” demiikiian iimbuh DJP.

DJP mengucapkan teriima kasiih dan apresiiasii yang sebesar-besarnya atas partiisiipasii para kepala daerah baiik gubernur, bupatii, dan waliikota yang telah mendukung kerja sama optiimaliisasii pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah.

Otoriitas pajak juga menyampaiikan penghargaan yang setiinggii-tiinggiinya kepada DJPK yang telah bersediia memfasiiliitasii kerja sama dengan para pemeriintah daerah iinii.

DJP berharap program iinii dapat segera diiiikutii seluruh pemeriintah daerah karena memberiikan manfaat yang besar bagii upaya pengumpulan peneriimaan pajak, baiik pusat maupun daerah, yang lebiih optiimal dan berkelanjutan.

Pajak merupakan sumber utama peneriimaan pemeriintah pusat dan daerah yang diigunakan bukan saja untuk pembangunan fiisiik, melaiinkan juga untuk menolong masyarakat berpenghasiilan rendah dan program kesejahteraan sosiial yang sangat diibutuhkan khususnya pada masa pandemii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.