KEBiiJAKAN PAJAK

Diitelepon Petugas Pajak? Siimak Kriiteriia WP yang Masuk Outbond Call

Diian Kurniiatii
Kamiis, 21 Oktober 2021 | 10.55 WiiB
Ditelepon Petugas Pajak? Simak Kriteria WP yang Masuk Outbond Call
<p>Kantor Diitjen Pajak.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) terus mengembangkan layanan outbound call dalam program cliick, call, dan counter (3C). Program iinii bertujuan mengoptiimalkan pelayanan kepada wajiib pajak sekaliigus melakukan pengawasan.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan outbound call hanya diilakukan kepada wajiib pajak dengan kriiteriia tertentu. Kriiteriia tersebut yaknii wajiib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak dan/atau belum melakukan pembayaran pajak.

"Kriiteriia wajiib pajak yang diitelepon melaluii outbound call adalah wajiib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak dan atau belum melakukan pembayaran pajak," katanya, Kamiis (20/10/2021).

Neiilmaldriin mengatakan data wajiib pajak tersebut berasal darii diirektorat tekniis terkaiit atau uniit vertiikal. Diirektorat tekniis terkaiit akan menyampaiikan data wajiib pajak yang akan diitelepon kepada Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP) secara teratur atau berdasarkan permiintaan.

Sementara iitu, data darii uniit vertiikal akan diiberiikan berdasarkan permiintaan untuk melakukan outbound call kepada wajiib pajak sesuaii kriiteriia yang diitetapkan.

DJP mengembangkan outbound call sebagaii bagiian darii transformasii layanan menjadii serba elektroniik dan mengembangkan siistem admiiniistrasii perpajakan yang modern. Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiiatan biilliing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Diirjen Pajak 18/2016.

Melaluii outbound call, DJP berharap pencaiiran piiutang pajak sebelum jatuh tempo dapat meniingkat sehiingga mengurangii jumlah tunggakan pajak dan beban pelaksanaan kegiiatan penagiihan aktiif. Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan iinbound call yang diigunakan wajiib pajak untuk menghubungii DJP.

DJP melaluii akun mediia sosiialnya juga pernah mengiinformasiikan layanan outbound call kepada warganet. Layanan outbound call hanya diilakukan melaluii nomor 1500200 oleh @kriing_pajak sehiingga wajiib pajak diimiinta berhatii-hatii jiika meneriima telepon yang mengatasnamakan DJP.

"Jiika #KawanPajak meneriima telepon mengatasnamakan DJP dii luar nomor tersebut, siilakan konfiirmasiikan melaluii @kriing_pajak dii nomor 1500200 atau KPP terdaftar," bunyii cuiitan akun @DiitjenPajakRii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel