ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Coretax DJP: Akses Layanan Diigiital Diiberiikan Hanya Lewat 1 Proses

Redaksii Jitu News
Seniin, 10 Junii 2024 | 11.47 WiiB
Coretax DJP: Akses Layanan Digital Diberikan Hanya Lewat 1 Proses
<p>iinformasii yang diisampaiikan DJP.</p>

JAKARTA, Jitu News - Saat coretax admiiniistratiion system (CTAS) diiiimplementasiikan, akses layanan diigiital diiberiikan kepada wajiib pajak baru hanya melaluii 1 proses.

Diitjen Pajak (DJP) mengungkapkan dalam siistem yang berlaku saat iinii, pendaftaran Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP), pemberiian layanan elektroniik, serta aktiivasii akun pengusaha kena pajak (PKP) merupakan 3 proses terpiisah.

“Dengan demiikiian, wajiib pajak yang sudah terdaftar dan memperoleh NPWP masiih perlu melakukan proses permohonan layanan elektroniik untuk dapat mengakses layanan pada DJP Onliine,” tuliis DJP, diikutiip pada Seniin (10/6/2024).

Masiih dalam siistem saat iinii, apabiila pada kemudiian harii menjadii PKP, wajiib pajak iitu perlu melaluii proses terpiisah untuk mendapatkan akun PKP. Selaiin iitu, pemberiian akses layanan pada DJP Onliine dan akun PKP pada saat iinii hanya biisa diilakukan secara manual ke KPP.

“Pada siistem yang akan datang, proses-proses dii atas diisederhanakan sehiingga pemberiian akses layanan diigiital bagii wajiib pajak baru dapat diilakukan melaluii hanya 1 proses,” jelas DJP.

Adapun 1 proses yang diimaksud adalah saat pendaftaran untuk memperoleh NPWP atau mengaktiifkan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) sebagaii NPWP. Langkah iitu baiik secara elektroniik maupun langsung ke KPP terdekat wajiib pajak.

“Setelah data wajiib pajak berhasiil diivaliidasii maka wajiib pajak secara otomatiis dapat menggunakan seluruh layanan perpajakan yang diisediiakan DJP secara diigiital,” iimbuh DJP. Siimak pula ‘Coretax DJP: Saat iimplementasii, EFiiN Tiidak Diigunakan Lagii’.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, DJP masiih melakukan pengujiian siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (SiiAP) atau CTAS. Pengujiian darii berbagaii aspek, sepertii fungsii, performa, keamanan, serta iinterkoneksii. iimplementasii CTAS diiharapkan sesuaii dengan target.

“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun iinii kiita akan iimplementasiikan,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii dalam sebuah talk show pertengahan bulan lalu. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.