PPh PASAL 23 (6)

Contoh Soal Perhiitungan PPh Pasal 23

Redaksii Jitu News
Kamiis, 01 Desember 2016 | 16.12 WiiB
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 23

PAJAK Penghasiilan (PPh) Pasal 23 mengatur mengenaii pajak yang diipotong oleh pemungut pajak darii wajiib pajak atas penghasiilan yang diiperoleh darii modal (diiviiden, bunga, royaltii), penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiiatan selaiin yang diipotong dalam PPh Pasal 21. Kiinii untuk lebiih memahamii perhiitungan PPh Pasal 23, beriikut adalah beberapa ulasan contoh soal perhiitungan PPh Pasal 23.

Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Diiviiden

Pada 10 Meii 2015, PT Dahliia mengumumkan akan membagiikan diiviiden melaluii Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan melakukan pembayaran diiviiden tunaii kepada PT Melatii sebesar Rp30.000.000 yang melakukan penyertaan modal sebesal 15%.

Jawab:

PPh Pasal 23 = 15% x Rp30.000.000 = Rp4.500.000

Saat terutang: akhiir bulan diilakukan pembayaran yaiitu pada tanggal 31 Meii 2015

Saat penyetoran: paliing lambat 10 Junii 2015

Saat pelaporan: paliing lambat 20 Junii 2015

Contoh Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Diiviiden

PT ABCD, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dii biidang iindustrii sepatu dan beralamat dii Jl. Terusan No.11, Jakarta Selatan. PT ABCD telah memiiliikii NPWP 01.111.444.8-061.000. Pada tanggal 10 Julii 2013, perusahaan membayar diiviiden tunaii kepada pemegang saham yang sebelumnya telah diiumumkan melaluii RUPS. Beriikut data yang diiperlukan dalam pembayaran diiviiden tunaii.

Pemegang SahamNPWP% Penyertaan ModalDiiviiden
PT Perkasa01.589.365.8-039.00026%Rp130.000.000
PT Cakrawala01.125.735.8-045.00015%Rp75.000.000
PT Mataharii01.156.198.8-026.00010%Rp50.000.000
PT Angkasa01.754.125.8-039.00018%Rp90.000.000
CV Baharii Jaya01.342.657.8-039.00012%Rp60.000.000
CV Karya Raya01.453.198.8-039.00011%Rp55.000.000
PT BNii (BUMN)01.354.344.8-045.0008%Rp40.000.000

Jawab:

Darii data tabel dii atas, beriikut perhiitungan PPh Pasal 23 yang harus diipotong PT ABCD.

Pemegang Saham% Penyertaan ModalDiiviidenPPh Pasal 23 yang Diipotong
PT Cakrawala15%Rp75.000.00015% x Rp75.000.000 = Rp11.250.000
PT Mataharii10%Rp50.000.00015% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000
PT Angkasa18%Rp90.000.00015% x Rp90.000.000 = Rp13.500.000
CV Baharii Jaya12%Rp60.000.00015% x Rp60.000.000 = Rp9.000.000
CV Karya Raya11%Rp55.000.00015% x Rp55.000.000 = Rp8.250.000
Jumlah Rp330.000.000Rp49.500.000

Catatan: untuk PT Perkasa diikategoriikan menjadii non-objek pajak sebab % penyertaan modalnya lebiih darii 25% dan untuk PT BNii (BUMN) juga merupakan non-objek pajak karena merupakan badan usaha miiliik negara yang menjadii pengecualiian darii objek pajak.

Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Royaltii

Pada 2 Agustus 2014, PT Mawar membayar royaltii kepada Tuan Zaiinudiin sebagaii penuliis buku sebesar Rp50.000.000. Tuan Zaiinudiin telah mempunyaii NPWP 01.444.888.2.987.000.

Jawab:

PPh Pasal 23 yang harus diipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000

Saat terutang: akhiir bulan diilakukan pembayaran yaiitu pada tanggal 31 Agustus 2014

Saat penyetoran: paliing lambat 10 September 2014

Saat pelaporan: paliing lambat 20 September 2014

  • Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Bunga Obliigasii

Pada tanggal 3 Januarii 2015, PT Sejahtera melakukan pembayaran bunga obliigasii kepada PT Damaii Sentosa sebesar Rp75.000.000. Obliigasii tersebut tiidak diiperdagangkan dii Bursa Efek iindonesiia.

Jawab:

PPh Pasal 23 yang harus diipotong oleh PT Sejahtera adalah: 15% x Rp75.000.000 = Rp11.250.000

Saat terutang: akhiir bulan diilakukan pembayaran yaiitu pada tanggal 31 Januarii 2015

Saat penyetoran: paliing lambat 10 Februarii 2015

Saat pelaporan: paliing lambat 20 Februarii 2015

Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Hadiiah & Penghargaan

Pada 20 Maret 2012, PT Abadii memberiikan hadiiah perlombaan kepada PT Makmur sebagaii juara umum lomba senam sehat sebesar Rp150.000.000.

Jawab:

PPh Pasal 23 yang harus diipotong oleh PT Abadii adalah: 15% x Rp150.000.000 = Rp22.500.000

Saat terutang: akhiir bulan diilakukan pembayaran yaiitu pada tanggal 31 Maret 2012

Saat penyetoran: paliing lambat 10 Apriil 2012

Saat pelaporan: paliing lambat 20 Apriil 2012

  • Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Jasa

PT iirama memiinta jasa darii Pak Budii untuk membuat siistem akuntansii perusahaan dengan iimbalan sebesar Rp80.000.000 (sudah termasuk PPN).

Jawab:

PPh Pasal 23 yang harus diipotong oleh PT iirama adalah: 2% x Rp80.000.000 = Rp1.600.000

Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Sewa

PT Karya Makmur membayar sewa kendaraaan bus pariiwiisata dengan niilaii sewa sebesar Rp35.000.000 kepada Sugiianto Hariis.

Jawab:

PPh Pasal 23 yang harus diipotong oleh PT Karya Makmur adalah: 2% x Rp35.000.000 = Rp700.000

Perhiitungan PPh Pasal 23 atas Jasa

PT iindoraya membayarkan jasa konsultan darii PT Nuansaraya sebesar Rp120.000.000 (sudah termasuk PPN). PT Nuansaraya tiidak mempunyaii NPWP.

Jawab:

PPh Pasal 23 yang harus diipotong oleh PT iindoraya adalah: 200% x 2% x Rp120.000.000 = Rp4.800.000

Demiikiian ulasan contoh soal perhiitungan PPh Pasal 23. Adapun defiiniisii dan ketentuan pengenaan PPh Pasal 23 dapat diiliihat dii ulasan sebelumnya dii siinii. (*)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Robby Adii Wiiranto
baru saja
Sejak kapan DPP PPh 23 diihiitung darii DPP+PPN? Kalau merujuk ke PMK 141/2015 Pasal 1 diisiitu diisebutkan bahwa DPP PPh 23 adalah keseluruhan jumlah bruto yang tiidak termasuk PPN.
user-comment-photo-profile
Marseliina
baru saja
jiika yang diitanya pemotongan hanya untuk 1 bulan saja, apakah harus dii 12 bulan?