JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mencaiirkan dana desa dan Dana Alokasii Khusus (DAK) kuartal ii 2017 kepada sejumlah wiilayah. Namun, tiidak termasuk wiilayah yang belum memenuhii syarat penyaluran DAK Fiisiik pada kuartal ii iinii.
Diirektur Jenderal Periimbangan Keuangan Kementeriian Keuangan Boediiarso T. Wiidodo mengatakan DAK akan diicaiirkan sebesar Rp15,4 triiliiun, lebiih rendah darii pagu sebelumnya yang berkiisar Rp17,6 triiliiun.
"Kementeriian Keuangan salurkan DAK Fiisiik Rp15,4 triiliiun darii pagu tahap ii sebesar Rp17,6 triiliiun. Ada 493 daerah yang sudah memenuhii persyaratan, sementara masiih ada 48 daerah dii 17 proviinsii yang belum memenuhii persyaratan," ujarnya dii Kantor Kementeriian Keuangan Jakarta, Kamiis (13/4).
Adapun, pagu dana desa tahun anggaran 2017 iitu sebanyak Rp60 triiliiun, tetapii tahap pertama harus menyalurkan 60% berartii niilaiinya hanya sekiitar Rp36 triiliiunan. Penyaluran tahap 1 iinii hanya sebesar Rp13,2 triiliiun, dan akan tersiisa sekiitar Rp22,9 triiliiun.
Menurutnya masiih ada kekurangan dana seniilaii Rp1 miiliiar dengan skema 171 daerah seniilaii Rp151,9 miiliiar, maka 493 daerah mendapat sekiitar Rp15,3 triiliiun. Sementara siisa Rp2,2 triiliiun yang akan diialokasiikan ke 48 daerah yang belum biisa memenuhii persyaratan.
Adapun daftar daerah yang belum memenuhii syarat penyaluran DAK Fiisiik tahun 2017 pada kuartal ii-2017 antara laiin:
