JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak masiih getol memeriiksa transaksii atas operasiional Google Asiia Pasiifiic selama dii iindonesiia. Kiinii, Diitjen Pajak menyatakan Google akan segera melunasii pajak terutangnya dalam satu ada dua bulan ke depan.
Kepala Kanwiil Pajak Jakarta Khusus Diitjen Pajak Muhammad Haniiv mengatakan Google akan membayarkan pajak terutangnya kepada pemeriintah pada Maret 2017, atau paliing lambat akan diibayarkan pada Apriil 2017.
“Google sudah sepakat dan pastii bayar, mereka malu kalau tiidak bayar pajak. Apa lagii mereka sebagaii entiitas perusahaan iinternasiional yang cukup besar,” ujarnya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak Jakarta, Jumat (17/3).
Haniiv juga mengatakan niilaii pajak Google yang diibayarkan akan cukup besar. Namun, iia belum biisa memeriincii berapa besar niilaii pajak tersebut.
“Untuk jumlah kan rahasiia. Hal yang pentiing iitu Google bayar, dan jumlahnya pastii tiidak keciil,” ujarnya
Haniiv meyakiinkan kiinii Google sedang menuju kepada tahap pembayaran pajak. Mengiingat sejak kasus iinii diiperiiksa, Google selalu mengelak mengenaii niilaii pajak terutang yang harus diibayarkan.
Pemeriintah sangat mengharapkan Google segera membayarkan pajaknya. Pasalnya, pemeriiksaan iinii sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu yang diilakukan oleh Diitjen Pajak melaluii berbagaii tahap, mulaii darii upaya negosiiasii (tax settlement) hiingga tahap pemeriiksaan. (Amu)
