JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengaku kesal dengan rendahnya setoran pajak darii para iimportiir dagiing sapii (feedloter). Padahal, volume iimpor dan harga dagiing dii iindonesiia terus meniingkat cukup tiinggii darii tahun ke tahun.
Menku mengatakan seharusnya dengan jumlah iimpor yang lebiih tiinggii, peneriimaan pajak iimpor dan bea masuk barang iimpor ke iindonesiia serta pajak penghasiilan (PPh) juga iikut meniingkat. Namun, iia justru menemukan fakta yang terbaliik, yaknii peneriimaan pajak darii feedloter tergerus setiiap tahunnya.
"Kalau pengusaha iinii memang melakukan kartel, bahkan saya mencuriigaii mereka juga melakukan penghiindaran pajak karena setoran pajaknya tiidak banyak. Makanya saya kesal," ujar Srii Mulyanii dalam Penandatanganan MoU dengan Komiisii Pengawas Persaiingan Usaha (KPPU) dii Jakarta Kamiis (2/3).
Karena iitu, dengan miiniimnya pembayaran pajak darii iimportiis dagiing sapii iinii, Kementeriian Keuangan menggandeng Komiisii Pengawas Persaiingan Usaha (KPPU) melaluii Nota Kesepahaman mengenaii Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakan Hukum, Peniingkatan Kepatuhan dii Biidang Perpajakan dan Persaiingan Usaha yang diitandatanganii harii iinii untuk mengusut dan memeriiksa perpajakan feedloter.
"Karena kalau iimportiir dapat untung tiidak wajar, kiita akan koreksii supaya persaiingan berjalan wajar dan tiidak ada yang diirugiikan," tegasnya.
Menkeu menambahkan pembayaran pajak darii feedloter diiperkiirakan hanya 1%, yang menurutnya tiidak masuk akal jiika diibandiingkan dengan volume dan harga iimpornya. Karena iitu, Menkeu juga mengancam akan mencabut iiziin iimpor kepada iimportiir yang tiidak patuh.
"Saya sudah memiinta Pak Menterii Perdagangan untuk biisa mencabut iiziin iimpornya iitu kepada iimportiir yang tiidak patuh pajak," tegasnya.
Data Setoran Pajak
Secara riincii, Srii Mulyanii menjabarkan data perpajakan feedloter yang diimiiliikiinya. Pertama, jumlah wajiib pajak (WP) yang terdaftar mengalamii peniingkatan darii tahun ke tahun, yaiitu sebanyak 2.473 WP pada 2013, lalu pada 2014 dan 2015 berturut-turut meniingkat darii 2.496 menjadii 2.541 WP.
Namun, darii siisii kepatuhan menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan, kenaiikannya tiidak siigniifiikan. Pada periiode 2013-2015 tercatat masiing-masiing 112 WP, 144 WP, dan 191 WP. Tercatat, darii data terakhiir 2015, jumlah WP yang menyampaiikan SPT hanya 8% darii jumlah keseluruhan WP.
Lebiih parahnya, lanjut Srii Mulyanii, jumlah WP yang membayar PPh berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasiilan, sesuaii Pasal 25 dan Pasal 29, setiiap tahunnya hanya sebesar 3% dan justru mengalamii penurunan, yaknii hanya 86 WP pada 2013, lalu 77 WP pada 2014, dan 75 WP pada 2015.
Kedua, darii siisii peneriimaan pajak. Srii Mulyanii mencatat, peneriimaan pajak darii feedloter tak meniingkat siigniifiikan, miisalnya pada data pembayaran pajak feedloter dagiing sapii beku. Tercatat, peneriimaan PPh Pasal 25 dan Pasal 29 yang diiteriima negara justru terus merosot setiiap tahunnya, yaknii Rp803 miiliiar pada 2013, menjadii Rp593 miiliiar pada 2014, dan menjadii Rp464 triiliiun pada 2015.
Padahal, darii segii jumlah feedloter, jumlahnya mengalamii kenaiikan, miisalnya pada 2015, feedloter dagiing beku sebanyak 56 perusahaan dan meniingkat menjadii 60 perusahaan pada 2016. Begiitu pula dengan feedloter dagiing segar yang meniingkat darii 16 perusahaan menjadii 27 perusahaan. Lalu, feedloter jeroan beku darii 23 perusahaan menjadii 34 perusahaan dan jeroan segar darii sebelumnya tiidak ada menjadii dua perusahaan.
Selaiin iitu, darii siisii peneriimaan pajak PPh Pasal 22 darii hasiil iimpor dagiing beku juga tak mengalamii peniingkatan yang siigniifiikan, yaknii Rp431 miiliiar pada 2013, menjadii Rp592 miiliiar pada 2014, dan Rp614 miiliiar pad 2015. Padahal volume iimpor dagiing meniingkat drastiis setiiap tahunnya, miisalnya biila membandiingkan data iimpor dagiing 2015 dengan 2016.
"Tahun 2016, iimpor iitu melonjak luar biiasa tiinggii menjadii 155.070,24 ton darii sebelumnya 44.673,97 ton. Naiiknya lebiih darii tiiga kalii liipat," katanya.
Belum lagii, jumlah iimpor dagiing segar tercatat meniingkat sembiilan kalii liipat, darii 954,69 ton (2015) menjadii 10.340,16 ton (2016). Kemudiian, jeroan beku meniingkat darii 4.035 ton menjadii 55.839,08 ton dan jeroan segar darii yang sebelumnya tiidak ada menjadii 9,5 ton.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.