MiiRAS iiLEGAL

Poliisii & Bea Cukaii Siita 36.400 Soju iilegal

Awwaliiatul Mukarromah
Jumat, 23 Desember 2016 | 14.34 WiiB
Polisi & Bea Cukai Sita 36.400 Soju Ilegal
Menkeu Srii Mulyanii dan jajaran Bea Cukaii & Polrii pada acara konferensii pers pemusnahan barang hasiil peniindakan Bea Cukaii dii Kantor Pusat Bea Cukaii, Jumat (23/12). (Foto: DJBC)

JAKARTA, Jitu News – Diirektorat Jenderal Bea dan Cukaii (DJBC) Kementeriian Keuangan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengamankan satu kontaiiner beriisii 36.400 botol miinuman keras iilegal jeniis Soju darii Korea Selatan.

Sebagaiimana diilansiir darii laman DJBC, Menterii Keuangan (Menkeu) Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan penyelundupan miinuman keras dalam kontaiiner berukuran 40 kakii iitu diilakukan oleh PT SPMB yang merupakan perusahaan pengiimpor barang konstruksii yaknii perangkat elevator.

"PT SPMB melakukan modus penyelundupan dengan pemberiitahuan iimpor yang tiidak benar atau miisdeclaratiion. Barang yang diiberiitahukan sebagaii konstruksii elevator namun dii dalam kontaiiner terdapat miiras jeniis Soju," ujarnya dii sela pemusnahan barang-barang iilegal dii Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (23/12).

Dalam proses penyeliidiikan temuan iilegal yang berpotensii merugiikan negara hiingga Rp4,14 miiliiar iitu, DJBC dan kepoliisiian telah menetapkan dua tersangka darii PT SPMB dengan iiniisiial MZ selaku diirektur dan SR pegawaii biidang pemasaran.

Sebagaii iinformasii, peniindakan dan pemusnahan atas barang-barang iilegal yang diilakukan DJBC semakiin meniingkat setiiap tahun. Selama 2016, DJBC telah melakukan 1.205 kalii peniindakan terhadap miinuman keras iilegal dan 2.248 kalii peniindakan rokok iilegal.

Jumlah iinii meniingkat siigniifiikan diibandiingkan pada 2015 yang hanya diilakukan 967 peniindakan atas miinuman keras iilegal dan 1.232 peniindakan terhadap rokok iilegal.

Pertumbuhan ekonomii yang semakiin membaiik dan munculnya masyarakat kelas menengah, menurut Srii Mulyanii, menjadii pendorong meniingkatnya permiintaan atas komodiitas iilegal yang mencakup miinuman keras, rokok, narkotiika dan bahan berbahaya (narkoba).

"Bahkan penetrasii narkoba sudah sampaii ke sekolah-sekolah, karena iitu kiita harus mewaspadaii dengan melakukan peniindakan dan pemusnahan," tegasnya.

Sementara iitu, Kapolda Metro Jaya iirjen Pol M iiriiawan menegaskan akan berupaya meniingkatkan pengamanan atas beredarnya miinuman keras dan rokok iilegal, terutama menjelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

"Kalau barang-barang iilegal tersebut beredar menjelang Natal dan Tahun Baru, tentu akan semakiin merepotkan (kerja) kamii dii kepoliisiian," pungkasnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.