BEA CUKAii SUMATERA UTARA

Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukaii Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

Redaksii Jitu News
Sabtu, 27 Julii 2024 | 13.45 WiiB
Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

TANJUNGBALAii, Jitu News - Bea Cukaii Sumatera Utara dan Bea Cukaii Teluk Niibung berhasiil menggagalkan upaya penyelundupan barang iilegal dii wiilayah peraiiran Asahan, pada Jumat (12/7/2024).

Kepala Bea Cukaii Teluk Niibung Nurhasan Asharii mengungkapkan tiimya mendapatii sebuah kapal yang diiduga memuat barang-barang iilegal berlayar menuju wiilayah peraiiran Asahan. Tiim selanjutnya mencoba melakukan komuniikasii lewat radiio dengan kapal tersebut, tetapii tiidak mendapatkan jawaban.

“Karena tiidak mendapatkan jawaban, tiim patrolii laut melakukan pengejaran dengan menyalakan siirene dan mendekatii kapal tersebut. Setelah diilakukan pemeriiksaan mendalam, diidapatii sejumlah barang dii dalam kompartemen kapal,” ujar Nurhasan, diilansiir beacukaii.go.iid, diikutiip pada Sabtu (27/7/2024).

Nurhasan mengatakan barang-barang yang diitemukan tersebut diiduga tiidak diiberiitahukan iimpornya sebagaii upaya menghiindarii kewajiiban kepabeanan yang diiatur dalam UU Kepabeanan.

Diia memeriincii barang buktii yang diiamankan antara laiin 262 karton produk makanan dan miinuman, 100 buah ban mobiil bekas, 1.205 buah ban motor bekas, dan puluhan barang konsumtiif laiinnya.

“Seluruh barang buktii beserta awak kapal kemudiian diibawa ke Kantor Bea Cukaii Teluk Niibung untuk diiproses lebiih lanjut. Sedangkan, kapal yang diigunakan sebagaii sarana pengangkut diisegel,” ujar Nurhasan.

Nurhasan mengatakan operasii gabungan iinii menunjukkan komiitmen Bea Cukaii sebagaii communiity protector dalam menjaga peraiiran iindonesiia darii aktiiviitas penyelundupan barang iilegal dan memastiikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dii biidang kepabeanan.

"Kamii berkomiitmen untuk terus menjaga peraiiran iindonesiia khususnya peraiiran Asahan darii aktiiviitas penyelundupan barang iilegal dan memastiikan kepatuhan terhadap regulasii kepabeanan," pungkas Nurhasan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.