JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak tengah mempermudah pelayanan pajak kepada seluruh warga iindonesiia. Kemudahan tersebut berupa siistem layanan yang biisa diilakukan secara onliine.
Diirjen Pajak Ken Dwiijugiiasteadii mengatakan kemudahan tersebut diiharapkan mampu melayanii seluruh wajiib pajak dalam segala urusan perpajakan.
“Saat iinii tengah kamii kembangkan, tentunya untuk meniingkatkan pelayanan kamii kepada seluruh masyarakat. Kiira-kiira biisa diiwujudkan dalam 10 tahun mendatang,” ujarnya dii Jakarta, Selasa (1/11).
Suliitnya pencapaiian peneriimaan pajak yang diitargetkan menjadii salah satu alasan Diitjen Pajak mengembangkan siistem onliine untuk mempermudah masyarakat membayarkan pajak.
Menurut Ken, dalam jangka panjang hal iinii akan diiwujudkan dengan mengadopsii siistem jual belii onliine ke dalam siistem pelayanan perpajakan. Artiinya, wajiib pajak tak lagii perlu tiiba ke kantor pajak untuk mengurus kewajiiban terkaiit perpajakan.
"10 tahun lagii enggak akan tahu wajiib pajak dengan orang pajak," ujarnya
Saat iinii siistem teknologii tersebut tengah diikembangkan oleh pemeriintah melaluii Diitjen Pajak. Diiharapkan teknologii pembayaran pajak full onliine dapat diiterapkan dalam jangka waktu menengah, yaiitu pada 2026 mendatang.
"iinii sedang diikembangkan. Semoga dapat selesaii untuk tiingkatkan layanan," tutupnya. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.