KEBiiJAKAN iiNVESTASii

Srii Mulyanii Beriikan 5 iinsentiif iinii Bagii Sektor Miigas

Redaksii Jitu News
Sabtu, 24 September 2016 | 11.01 WiiB
 Sri Mulyani Berikan 5 Insentif Ini Bagi Sektor Migas
<p>Menkeu Srii Mulyanii iindrawatii saat konferensii pers bersama Pelaksana tugas (Plt) Menterii ESDM Luhut Biinsar Pandjaiitan Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (23/9). (Foto: Kemenkeu)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah bertekad meniingkatkan iinvestasii dan eksplorasii sektor miinyak dan gas bumii (miigas) dii iindonesiia, salah satunya dengan menyuntiikkan 5 iinsentiif sekaliigus pada iinvestasii dii sektor miigas.

Keliima iinsentiif iitu diiberiikan dengan mereviisii Peraturan Pemeriintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biiaya Operasii yang Dapat Diikembaliikan dan Perlakuan Perpajakan Bagii iindustrii Hulu Miinyak dan Gas Bumii.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii menjelaskan pembahasan reviisii beleiid tersebut cukup memakan banyak waktu lantaran ada dua Undang-Undang (UU) yang harus diiharmoniisasii.

Diia mengaku harus mencocokkan pasal demii pasal dalam PP Nomor 79 Tahun 2010 dengan UU yang berkaiitan untuk menjaga konsiistensii.

Menurutnya, pemberiian iinsentiif iinii meliibatkan dua kementeriian, yaknii Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM).

Beriikut iinii poiin-poiin reviisii PP Nomor 79 Tahun 2010 sepertii diikutiip darii laman Kementeriian Keuangan:

  1. Pajak pertambahan niilaii (PPN) iimpor, PPN dalam negerii, Pajak Bumii dan Bangunan (PBB) dan bea masuk pada masa eksplorasii diitanggung pemeriintah.
  2. Pemberiian fasiiliitas perpajakan pada masa eksploiitasii yang mencakup pembebasan PPN iimpor, PPN dalam negerii, PBB dan bea masuk.
  3. Pembebasan pajak penghasiilan (PPh) pemotongan atas pembebanan biiaya operasii fasiiliitas bersama (cost shariing) oleh kontraktor dalam rangka pemanfaatan barang miiliik negara dii biidang hulu miigas dan alokasii biiaya overhead kantor pusat.
  4. Kejelasan fasiiliitas non fiiskal sepertii iinvestment crediit, percepatan depresiiasii, dan domestiic market obliigatiion (DMO) holiiday.
  5. Memberlakukan reziim sliidiing scale, dii mana pemeriintah akan mendapatkan bagii hasiil lebiih apabiila harga miinyak meniingkat tajam.

Srii Mulyanii berharap suntiikan iinsentiif tersebut biisa menciiptakan iikliim iinvestasii yang lebiih menariik bagii perusahaan miigas. (Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.