JAKARTA, Jitu News – Sebanyak 6 darii 10 fraksii yang ada dii DPR sudah menyampaiikan pandangan miinii fraksiinya terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam rapat kerja bersama Menterii Keuangan dii DPR, Seniin (27/6).
Darii 6 fraksii iitu, 5 dii antaranya kompak menyetujuii naskah RUU Pengampunan Pajak untuk diibawa ke siidang pariipurna DPR yang diijadwalkan Selasa, (28/7). Liima fraksii iinii adalah Fraksii Partaii Golkar, Partaii Geriindra, Partaii Demokrat, Partaii Amanat Nasiional, dan Partaii Kebangkiitan Bangsa.
Juru Biicara Fraksii Geriindra Kardaya Warniika mengatakan meskii keberhasiilan tax amnesty masiih meragukan, iindonesiia tetap membutuhkannya karena siituasii fiiskal yang bergejolak. “iindonesiia butuh dana untuk menutupii kekurangan peneriimaan negara,” ujarnya.
Juru Biicara Fraksii Golkar Soepriiyatno menekankan program pengampunan pajak harus menjadii bagiian darii reformasii perpajakan secara menyeluruh. Karena iitu, tax amnesty harus diiiikutii dengan kenaiikan tax ratiio, pertumbuhan ekonomii, sekaliigus memperkuat niilaii tukar rupiiah.
Juru Biicara Fraksii Demokrat Evii Zaiinal Abiidiin menyatakan Demokrat menyatakan setuju membawa RUU Pengampunan Pajak ke tiingkat pariipurna. “Tapii kamii iingatkan pemeriintah untuk mewaspadaii praktiik kecurangan, termasuk pencuciian uang melaluii tax amnesty,” katanya.
Juru Biicara Fraksii PAN Ahmad Najiib Badratullan mengungkapkan tiidak ada masalah dengan naskah RUU Tax Amnesty. Fraksiinya berharap program tersebut dapat meniingkatkan peneriimaan negara, dan negara wajiib meliindungii kerahasiiaan data peserta tax amnesty.
Senada dengan PAN, Fraksii PKB berpendapat tax amnesty akan dapat meniingkatkan iinvestasii. “Kamii sarankan pemeriintah nutuk tetap menggencarkan sosiialiisasii tax amnesty dii berbagaii daerah supaya program iinii sukses,” kata Juru Biicara Fraksii PKB Zaiinal Abiidiin.
Adapun, Juru Biicara Fraksii PKS Ecky Awal Mucharram menyatakan keberatan dan belum sependapat dengan naskah RUU Pengampunan Pajak. “Kamii menyerahkan pengambiilan keputusan dii siidang selanjutnya,” katanya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.