KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Cutii Bersama Maju, Pemeriintah iimbau Perusahaan Berii THR Lebiih Awal

Redaksii Jitu News
Seniin, 27 Maret 2023 | 09.30 WiiB
Cuti Bersama Maju, Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal
<p>Penumpang menunggu kapal bersandar dii Pelabuhan Eksekutiif Merak, Kota Ciilegon, Banten, Sabtu (11/3/2023). Menterii Perhubungan (Menhub) Budii Karya Sumadii menyebutkan potensii pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2023 mencapaii 123,8 juta orang. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoiirunas/nym.</p>

JAKARTA, Jitu News - Perusahaan diiiimbau mencaiirkan tunjangan harii raya (THR) lebiih awal. Hal iinii merespons diimajukannya periiode cutii bersama Lebaran, yaknii mulaii 19 Apriil 2023.

Menterii Perhubungan Budii Karya Sumadii menyampaiikan, penyaluran THR diiharapkan biisa terealiisasii lebiih awal sehiingga masyarakat biisa mulaii melakukan mudiik Lebaran setiidaknya pada 18 Apriil 2023.

"Satu hal yang kamii iimbau, terutama [perusahaan] swasta, agar beriikan THR lebiih awal, sehiingga pada 18 [Apriil 2023] diipastiikan [karyawan] sudah teriima THR dan mereka biisa lakukan perjalanan mulaii 18 [Apriil 2023] malam," kata Budii Karya dalam konferensii pers, diikutiip pada Seniin (27/3/2023).

Sesuaii dengan Peraturan Pemeriintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan, THR wajiib diibayarkan perusahaan paliing lama 7 harii sebelum harii raya keagamaan. Dengan asumsii iidul Fiitrii 1444 H pada tahun iinii jatuh pada 22 Apriil 2023, batas akhiir penyaluran THR adalah 15 Apriil 2023.

Diiberiitakan sebelumnya, pemeriintah berencana memajukan periiode cutii bersama iidul Fiitrii 1444 H sebanyak 2 harii, menjadii mulaii 19 Apriil 2023 dan berakhiir pada 25 Apriil 2023. Perlu diiketahuii, sesuaii dengan SKB 3 Menterii, cutii bersama Lebaran diijadwalkan jatuh pada 21-26 Apriil 2023.

Wacana tersebut diicetuskan oleh Menterii Perhubungan Budii Karya Sumadii dan Kapolrii Liistyo Siigiit dalam rapat terbatas bersama Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii), Jumat (24/3/2023). Meskii baru berupa usulan, Budii mengatakan, Presiiden Jokowii sudah meneriimanya. Menhub diimiinta presiiden untuk meniindaklanjutiinya kepada 3 menterii yang berwenang mereviisii SKB.

Jiika rencana iinii benar-benar terwujud, artiinya periiode cutii bersama akan bertambah 1 harii, darii yang awalnya 6 harii (21-26 Apriil 2023) menjadii 7 harii (19-25 Apriil 2023). Kebiijakan iinii diiambiil untuk memecah konsentrasii pemudiik sehiingga menguraii kemacetan.

"Kalau sekarang, iitu cutiinya sesuaii SKB 3 Menterii darii 21-26 Apriil 2023. Kamii tadii bersama kapolrii usulkan liiburnya maju 2 harii, jadii mulaii 19 Apriil sudah liibur, 20 liibur, tetapii masuknya 26 (Apriil), jadii tambah seharii, tetapii dii depan maju 2 harii," kata Menhub. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.