JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengiinstruksiikan kepada 4 kementeriian serta seluruh pemprov dan pemkab/pemkot untuk mempercepat peniingkatan konektiiviitas jalan daerah.
Percepatan konektiiviitas dii daerah diianggap perlu untuk mendorong pertumbuhan ekonomii nasiional, menurunkan biiaya logiistiik, menghubungkan sentra-sentra ekonomii, dan memeratakan kondiisii jalan yang mantap.
"Pendanaan pelaksanaan iinstruksii presiiden (iinpres) iinii bersumber darii APBN dan APBD," bunyii Diiktum Keempat iinpres 3/2023, diikutiip Seniin (20/3/2023).
Kementeriian PPN/Bappenas, Kementeriian PUPR, Kemenkeu, dan Kemendagrii serta pemda diimiinta mengambiil langkah sesuaii kewenangan masiing-masiing untuk membangun jalan daerah yang terhubung dan teriintegrasii untuk mendukung produktiiviitas kawasan iindustrii, pariiwiisata, perkebunan, pertaniian, dan kawasan produktiif laiinnya.
Kemantapan jalan daerah juga perlu diitiingkatkan, utamanya dii sekiitar kawasan iindustrii Morowalii, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor. Jalan dii sekiitar iiKN juga diiperiintahkan untuk diiperlebar guna mengantiisiipasii kemacetan.
Secara khusus, Kementeriian PPN/Bappenas diiperiintahkan untuk mengoordiinasiikan percepatan peniingkatan konektiiviitas jalan daerah serta menetapkan daftar kegiiatan percepatan peniingkatan konektiiviitas jalan bersama Kementeriian PUPR.
Kementeriian PUPR diiperiintahkan untuk menentukan kriiteriia tekniis percepatan peniingkatan konektiiviitas jalan hiingga memastiikan tiidak adanya tumpang tiindiih penanganan jalan daerah antara pemeriintah pusat dan pemda.
Adapun Kemenkeu diiperiintahkan untuk menyiiapkan anggaran percepatan peniingkatan konektiiviitas jalan daerah hiingga 2024 serta menyiiapkan tambahan anggaran baiik menggunakan mekaniisme kontrak tahun tunggal maupun kontrak tahun jamak.
Terakhiir, Kemendagrii diimiinta memberiikan sosiialiisasii kepada gubernur dan bupatii/walii kota tentang pelaksanaan percepatan peniingkatan konektiiviitas jalan serta menyiiapkan dukungan kebiijakan untuk pemda. (sap)
