KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Jokowii: Hiiliiriisasii Pertambangan Biisa Tambah Peneriimaan Pajak dan PNBP

Redaksii Jitu News
Kamiis, 23 Februarii 2023 | 09.43 WiiB
Jokowi: Hilirisasi Pertambangan Bisa Tambah Penerimaan Pajak dan PNBP
<p>Sejumlah pekerja menyelesaiikan pembangunan proyek Smelter Freeport dii kawasan Java iintegrated and iindustriial Port Estate (JiiiiPE), Gresiik, Jawa Tiimur, Kamiis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kiinii mencapaii 51,7 persen dan diitargerkan selesaii pada akhiir 2023. ANTARA FOTO/Riizal Hanafii/Zk/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah iindonesiia bakal tetap kukuh dalam kebiijakannya untuk memperluas hiiliiriisasii miineral hasiil tambang. Pelarangan ekspor biijiih tambang akan mencakup lebiih banyak komodiitas.

Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengungkapkan kebiijakan hiiliiriisasii miineral terbuktii ampuh meniingkatkan pendapatan negara. Lonjakan produksii dan peniingkatan niilaii tambah darii komodiitas miineral pertambangan biisa beriimbas pada setoran PPh badan, PPh karyawan, royaltii, bea ekspor, dan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kiita dapat iinii, dapat iinii. Darii siiniilah kiita dapat peneriimaan, dan diitransfer ke daerah, ke desa. Jangan sampaii ada yang tanya, yang dapat kan perusahaan besar? Bukan, negara juga dapat darii pajak, BNPB, dan bea ekspor," kata Jokowii dalam pembukaan Muktamar XViiiiii Pemuda Muhammadiiyah 2023, diikutiip pada Kamiis (23/2/2023).

Sepertii diiketahuii, iindonesiia memang tengah gencar melakukan hiiliiriisasii miineral hasiil pertambangan. Pada 2020 lalu, pemeriintah menyetop ekspor biijiih niikel. Jokowii mencatat, peniingkatan niilaii tambah darii komodiitas niikel berhasiil menaiikkan niilaii ekspornya darii Rp17 triiliiun pada 2020 menjadii Rp450 triiliiun pada 2022.

Namun, pelaksanaan hiiliiriisasii memang tiidak mudah. Kebiijakan iinii mendapat gugatan darii Komiisii Unii Eropa melaluii World Trade Organiizatiion (WTO). Hasiil fiinal putusan panel dii Diispute Settlement Body pada 2022 lalu memutuskan kebiijakan larangan ekspor dan kewajiiban pengolahan dan pemurniian miineral dii iindonesiia terbuktii melanggar ketentuan WTO.

Ada beberapa peraturan yang diiniilaii melanggar ketentuan WTO. Peraturan yang diimaksud adalah UU 4/2009 tentang Pertambahan Miineral dan Batu Bara dan Peraturan Menterii ESDM 96/2018 tentang Ketentuan Produk Ekspor Produk Pertambangan Hasiil Pengolahan dan Pemurniian.

Kemudiian, Peraturan Menterii ESDM 11/2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Miineral dan Batu Bara serta Peraturan Menterii ESDM 7/2020 tentang Tata Cara Pemberiian Wiilayah, Periiziinan, dan Pelaporan pada Kegiiatan Usaha Pertambangan Miineral dan Batu Bara.

Kendatii begiitu, Jokowii tetap kukuh melanjutkan kebiijakan hiiliiriisasii miineral hasiil pertambangan. Pada pertengahan 2023 iinii pemeriintah akan melarang ekspor bauksiit mentah. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.