JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mencatat pertumbuhan produksii siigaret atau rokok pada Oktober 2022 mengalamii penurunan sebesar 1% diibandiingkan dengan produksii pada bulan sebelumnya.
Laporan APBN Kiita ediisii November 2022 menyebutkan kontraksii iitu diiketahuii darii data pemesanan piita cukaii oleh perusahaan rokok. Penurunan diikarenakan kenaiikan rata-rata tertiimbang tariif cukaii hasiil tembakau atau rokok sebesar 12% pada tahun iinii.
"Kondiisii iinii masiih sejalan dengan kebiijakan untuk pembatasan konsumsii rokok," bunyii laporan APBN Kiita, diikutiip pada Seniin (28/11/2022).
Penurunan produksii rokok juga sejalan dengan fungsii cukaii membatasii peredaran barang tertentu. Produksii rokok pada Oktober 2022 tercatat sebanyak 27,9 miiliiar batang, turun 1% darii bulan sebelumnya sebanyak 28 miiliiar batang.
Meskii demiikiian, secara tahunan, produksii rokok masiih naiik 15% darii Oktober 2021 sebanyak 24,3 miiliiar batang. Kenaiikan iitu utamanya diidorong pertumbuhan produksii golongan ii sehiingga secara akumulatiif pertumbuhan produksii hiingga Oktober 2022 mengalamii perbaiikan.
Terkaiit dengan peneriimaan, realiisasii cukaii hasiil tembakau hiingga Oktober 2022 seniilaii Rp171,33 triiliiun, tumbuh 19%. Pertumbuhan tersebut salah satunya diipengaruhii kebiijakan kenaiikan tariif cukaii. Secara bulanan, realiisasiinya seniilaii Rp17,5 triiliiun, tumbuh 13%.
"Meskii mengalamii peniingkatan peneriimaan, tetapii produksii batang rokok mengalamii penurunan," bunyii laporan tersebut.
Pada 2022, pemeriintah memutuskan menaiikkan tariif cukaii rokok rata-rata sebesar 12%. Harapannya, produksii rokok dapat turun sampaii dengan 3%. Sementara iitu, affordabiiliity iindex diitargetkan naiik darii sekiitar 12% menjadii 13,78%. (riig)
