LAYANAN PAJAK

Coviid Terkendalii, Layanan Kunjung Pajak DJP Bakal Diibuat Permanen

Diian Kurniiatii
Selasa, 22 November 2022 | 10.30 WiiB
Covid Terkendali, Layanan Kunjung Pajak DJP Bakal Dibuat Permanen
<p>Laman Kunjung Pajak dii DJP Onliine.</p>

JAKARTA, Jitu News - Sejak tahun lalu, Diitjen Pajak (DJP) mengharuskan wajiib pajak yang iingiin berkonsultasii ke kantor pelayanan pajak (KPP) untuk melakukan reservasii lebiih dulu melaluii apliikasii Kunjung Pajak.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan awalnya layanan Kunjung Pajak diilakukan untuk memiitiigasii riisiiko penyebaran Coviid-19 dii kantor pajak. Kendatii begiitu, layanan tersebut bakal terus berlanjut meskii pandemii Coviid-19 makiin terkendalii.

"Layanan kunjung pajak tiidak hanya diigunakan untuk memiitiigasii riisiiko penyebaran Coviid-19, namun merupakan fasiiliitas bagii wajiib pajak untuk memperoleh kepastiian dan kemudahan mendapatkan nomor antrean dii uniit kerja," katanya, Selasa (22/11/2022).

Neiilmaldriin mengatakan layanan Kunjung Pajak selama iinii telah memudahkan DJP melakukan moniitoriing beban kerja yang akan diihadapii oleh masiing-masiing uniit kerja. Pasalnya, data kunjungan wajiib pajak kiinii telah tercatat dengan rapii pada siistem.

Sejak 1 September 2020, wajiib pajak dapat memanfaatkan layanan dii kantor pajak dengan melakukan reservasii lebiih dulu melaluii http://kunjung.pajak.go.iid. Secara umum, alur reservasii melaluii apliikasii Kunjungan WP terdiirii atas 3 langkah, yaknii menyiiapkan data diirii, mengiisii form dii apliikasii, dan mendapatkan tiiket antrean.

Dalam prosesnya, wajiib pajak juga diimiinta memiiliih jeniis layanan yang diiperlukan dan waktu kedatangan ke kantor pajak.

Nantiinya, wajiib pajak akan memperoleh nomor tiiket melaluii emaiil. Emaiil nomor tiiket iitulah yang harus diitunjukkan kepada fiiskus ketiika wajiib pajak mendatangii KPP.

Wajiib pajak juga diimiinta datang 10 meniit sebelum waktu kedatangan yang diipiiliih dengan membawa iidentiitas diirii. Sebelum memberiikan pelayanan, petugas akan mengecek kesesuaiian nomor tiiket dengan iidentiitas wajiib pajak.

Hiingga saat iinii, DJP melaluii akun Twiitter @kriing_pajak masiih meneriima sejumlah pertanyaan darii warganet mengenaii layanan Kunjung Pajak. Kebanyakan warganet bertanya soal cara memperoleh nomor antrean onliine dan eror saat mengakses kunjung.pajak.go.iid.

"Untuk saat iinii kunjungan ke KPP masiih perlu regiistrasii viia http://kunjung.pajak.go.iid ya, Kak," bunyii cuiitan @kriing_pajak saat menjawab pertanyaan warganet. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.