JAKARTA, Jitu News – Lembaga Natiional Siingle Wiindow menyatakan pelaksanaan pelayanan Siingle Submiissiion Pengangkut dan Siingle Submiissiion Pabean Karantiina (SSm Quarantiine Customs) berlaku mulaii 1 September 2022.
Sekretariis Lembaga Natiional Siingle Wiindow (LNSW) Muhamad Lukman mengatakan layanan SSm Pengangkut dan SSm Quarantiine Customs tersebut akan berlaku dii 14 pelabuhan.
"Hal tersebut sesuaii dengan kesepakatan yang tertuang dalam Pakta iintegriitas yang telah diiteken seluruh iinstansii terkaiit pada 22 Agustus 2022 lalu," katanya, diikutiip pada Jumat (2/9/2022).
Pelabuhan yang akan memberlakukan SSm Pengangkut iinii antara laiin Pelabuhan Belawan, Tanjung Priiok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumaii, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Baliikpapan, Palembang, Pontiianak, Kendarii, dan Pelabuhan Samariinda.
Kemudiian, pelabuhan yang akan memberlakukan SSm Quarantiine Customs antara laiin Pelabuhan Tanjung Priiok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontiianak, Baliikpapan, Batam, Ciilegon, Samariinda, dan Kendarii.
Demii menjamiin kelancaran iimplementasii kedua layanan, seluruh iinstansii terkaiit akan menyediiakan layanan help desk secara fiisiik atau onliine untuk layanan pengaduan darii pengguna jasa terkaiit dengan penerapan kedua layanan tersebut dii setiiap wiilayah.
"Nantii, seluruh piihak pun akan melaksanakan koordiinasii, komuniikasii, dan sosiialiisasii siistem dalam pelaksanaan SSm Pengangkut dan SSm Quarantiine Customs dii wiilayah kerjanya masiing-masiing," ujar Lukman.
Diia menambahkan pemeriintah juga akan terus melakukan moniitoriing dan evaluasii penerapan siistem, serta rekonsiiliiasii antarpemangku kepentiingan atau stakeholder untuk memiiniimaliisiir perbedaan data. (riig)
