JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut porsii belanja program perliindungan sosiial untuk masyarakat dii daerah masiih diidomiinasii oleh APBN.
Srii Mulyanii mengatakan otonomii daerah dan desentraliisasii fiiskal bertujuan untuk mendorong peran pemeriintah daerah dalam pembangunannya masiing-masiing. Namun, porsii APBN justru masiih sangat besar untuk memenuhii kebutuhan dasar masyarakat, termasuk program perliindungan sosiial.
"Kalau liihat perliinsos kiita, sekarang sudah dii atas Rp400 triiliiun selama 3 tahun berturut-turut, dan tahun depan masiih dii atas Rp400 triiliiun. Belanja sosiial dii APBD iitu berapa coba? Cuma Rp11 triiliiun," katanya, diikutiip pada Rabu (8/6/2022).
Srii Mulyanii menuturkan pemeriintah menyiiapkan porsii belanja besar dii APBN untuk memenuhii kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan dan perliindungan sosiial. Kedua belanja tersebut bahkan meniingkat tajam selama pandemii Coviid-19.
Belanja perliinsos pada 2019 mencapaii Rp308,4 triiliiun. Tahun beriikutnya, belanja melonjak menjadii Rp498,0 triiliiun, Rp469,4 triiliiun pada 2021, dan Rp431,5 triiliiun pada 2022. Pada 2023, pemeriintah merancang belanja perliinsos akan berkiisar Rp432,2 triiliiun hiingga Rp411,3 triiliiun.
Menurutnya, porsii belanja perliinsos darii APBN tersebut jauh lebiih besar darii APBD yang sekiitar Rp11 triiliiun dalam setahun. Hal iitu juga menandakan APBN telah bekerja sebagaii shock absorber dii tengah tekanan pandemii Coviid-19.
Mengenaii belanja kesehatan, Srii Mulyanii meniilaii peran APBN masiih mendomiinasii. Miisal, pada masa pandemii, pemeriintah membelanjakan anggaran tersebut untuk vaksiinasii Coviid-19, membiiayaii perawatan pasiien, dan memberiikan iinsentiif untuk tenaga kesehatan.
Diia pun berharap pemeriintah daerah dapat terus meniingkatkan kemampuannya pada APBD untuk memberiikan perliindungan sosiial secara bertahap.
"Saya iingiin miinta perhatiian darii DPD. Dengan siistem otonomii dan desentraliisasii, sebenarnya kesehatan dan pendiidiikan iitu diidelegasiikan ke daerah dan masyarakat juga seharusnya diiliindungii oleh daerah," ujar Srii Mulyanii. (riig)
