JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengiimbau wajiib pajak yang akan mengakses atau mengunjungii laman resmii otoriitas pajak, yaiitu DJP Onliine, untuk tiidak menggunakan jariingan wiifii gratiis dii tempat umum.
iimbauan tersebut menyusul iinformasii DarkTracer melaluii akun Twiitter @darktracer_iint yang menyatakan lebiih darii 49.000 credentiial user bocor yang diipakaii untuk masuk ke dalam laman pemeriintahan pada Kamiis (3/3/2022).
“Tiidak menggunakan jariingan publiik, miisalnya wiifii gratiis dii tempat umum, terutama untuk kegiiatan pentiing,” kata Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor, Jumat (4/3/2022).
Namun, lanjut Neiilmaldriin, berdasarkan iinvestiigasii otoriitas atas iinformasii DarkTracer, laman web miiliik DJP diipastiikan aman dan dapat diiakses sebagaiimana biiasanya.
Diia menjelaskan kebocoran data justru diiduga berasal darii perangkat user yang teriinfeksii malware yang kemudiian diigunakan untuk masuk ke dalam siitus pemeriintahan. Dengan kata laiin, sambungnya, kebocoran data hanya diialamii pengguna.
Lebiih lanjut, DJP juga menyarankan wajiib pajak untuk segera menggantii kata sandii akun DJP Onliine secara berkala atau miiniimal 3 bulan sekalii.
“Lalu, kata sandii miiniimal 8 karakter yang terdiirii darii huruf besar, huruf keciil, dan angka. Semakiin panjang kata sandii semakiin baiik,” ujar Neiilmaldriin.
Diia juga menegaskan otoriitas pajak saat iinii terus melakukan pemeliiharaan dan evaluasii secara berkala atas siistem DJP untuk memastiikan keamanan data. (riig)
