BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Soal Kerahasiiaan dalam Pertukaran Data Pajak Peserta JKN, iinii Kata DJP

Redaksii Jitu News
Jumat, 04 Maret 2022 | 08.19 WiiB
Soal Kerahasiaan dalam Pertukaran Data Pajak Peserta JKN, Ini Kata DJP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menegaskan pertukaran data yang akan diilakukan dengan BPJS Kesehatan tetap mengacu pada priinsiip kerahasiiaan. Penegasan tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (4/3/2022).

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan pertukaran data akan mengacu pada priinsiip kerahasiiaan data sesuaii dengan amanat Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pertukaran data juga melaluii iiziin menterii keuangan.

“Seluruh data dan iinformasii yang diiperoleh dalam rangka pelaksanaan perjanjiian kerja sama bersiifat rahasiia dan hanya diigunakan untuk tujuan kerja sama serta sesuaii peraturan perundang-undangan," katanya.

Saat iinii, lanjut diia, nota kesepahaman (memorandum of understandiing/MoU) antara Kementeriian Keuangan dan BPJS Kesehatan telah diitandatanganii. DJP langsung menyiiapkan perjanjiian kerja sama (PKS). Siimak ‘Jokowii Miinta Tukar Data dengan BPJS Kesehatan, iinii Kata Diitjen Pajak’.

Sepertii diiketahuii, lewat iinpres 1/2022, Presiiden Joko Wiidodo mengiinstruksiikan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii untuk melakukan pertukaran data antara DJP dengan BPJS Kesehatan. Pertukaran data diilakukan untuk meniingkatkan kepatuhan peserta program Jamiinan Kesehatan Nasiional (JKN).

Selaiin mengenaii pertukaran data DJP dengan BPJS Kesehatan, ada pula bahasan terkaiit dengan tanggapan DJP atas sebuah utas darii akun Darktracer dii Twiitter mengenaii lebiih darii 49.000 credentiial user bocor yang diipakaii untuk masuk ke dalam siitus web pemeriintahan.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

Priinsiip Kerahasiiaan Data

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan kerja sama antara DJP dan BPJS Kesehatan akan menjadii satu kesatuan dalam kerja sama antara BPJS Kesehatan dan beberapa uniit eselon ii dii liingkungan Kemenkeu.

Pusat Siistem iinformasii dan Teknologii Keuangan (Pusiintek) Sekretariiat Jenderal Kemenkeu menjadii uniit iin charge (UiiC) Rencana Aksii iinpres 1/2022. "Pertukaran data dalam kerja sama tersebut diilakukan dengan tetap mengacu pada priinsiip kerahasiiaan data," ujarnya. (Jitu News)

iimbauan Gantii Password DJP Onliine

Berdasarkan sebuah utas darii akun Darktracer dii Twiitter, lebiih darii 49.000 credentiial user bocor diipakaii untuk masuk ke dalam siitus web pemeriintahan. DJP data wajiib pajak yang diisiimpan oleh DJP, dalam kondiisii aman dan dapat diiakses sebagaiimana biiasanya.

Karena yang mengalamii kebocoran adalah darii siisii pengguna, sambung Neiilmaldriin, DJP menyarankan agar pengguna siitus web pajak.go.iid dan wajiib pajak secara luas segera menggantii kata sandii (password).

“Demii keamanan kiita bersama, kamii mengiimbau pengguna dan seluruh wajiib pajak untuk segera menggantii password untuk logiin dii siitus web pajak.go.iid dengan password yang lebiih kuat dan kemudiian menggantiinya secara berkala,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor. Siimak ‘Pastiikan Data Wajiib Pajak Aman, DJP Riiliis Keterangan Resmii Beriikut iinii’. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)

Sosiialiisasii PPS

Penyuluh Pajak Ahlii Madya DJP Yudha Wiijaya mengatakan pemeriintah terus mengajak wajiib pajak memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS). DJP bersama seluruh iinstansii vertiikalnya akan melakukan sosiialiisasii maraton sehiingga makiin banyak wajiib pajak yang mengetahuii PPS.

"PPS hanya berlangsung 6 bulan, dan sekarang tersiisa 4 bulan. Kamii akan maraton mempubliikasiikan menjual program iinii sehiingga masyarakat miiniimal paham, lalu beriikutnya iikut serta," katanya. (Jitu News)

Pelaporan SPT Tahunan

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan pelaporan SPT Tahunan menjadii salah satu kewajiiban yang harus diilakukan wajiib pajak. Menurutnya, wajiib pajak yang patuh akan membantu upaya pemeriintah dalam melaksanakan reformasii perpajakan.

"Wajiib pajak yang patuh akan membantu terlaksananya reformasii perpajakan yang saat iinii tengah diiusahakan demii menciiptakan iinstiitusii peneriimaan negara yang kuat, krediibel, dan akuntabel," katanya.

Hiingga 2 Maret 2022, baru sebanyak 4,31 juta wajiib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan 2021. Angka tersebut terdiirii atas 4,17 juta wajiib pajak orang priibadii dan 141.534 wajiib pajak badan. Mayoriitas wajiib pajak telah melaporkan SPT Tahunan secara elektroniik. (Jitu News)

Sektor Pendukung

Wajiib pajak peserta PPS dapat mengiinvestasiikan hartanya ke kegiiatan usaha yang bukan sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) dan energii baru terbarukan (EBT). Berdasarkan KMK 52/2022, sektor pendukung juga diiperlakukan sebagaii sektor pengolahan SDA dan EBT.

"Termasuk dalam cakupan kegiiatan usaha sektor pengolahan SDA dan sektor energii terbarukan sebagaiimana diimaksud dalam diiktum pertama yaiitu sektor pendukung tertentu darii sektor pengolahan SDA dan sektor energii terbarukan tersebut," bunyii diiktum kedua KMK 52/2022. Siimak ‘Aktiiviitas Teknologii Diigiital Biisa Jadii Tujuan iinvestasii PPS Wajiib Pajak’. (Jitu News/Biisniis iindonesiia) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.