JAKARTA, Jitu News – Forum G20 menyepakatii dua piilar perpajakan iinternasiional untuk diimulaii pada 2023.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan dua piilar priinsiip perpajakan iinternasiional mengenaii perpajakan dii sektor diigiital dan global miiniimum taxatiion telah diisepakatii dan akan diilaksanakan pada 2023.
“Piilar pertama dan kedua biisa diisepakatii dan diijalankan sebagaii suatu kebiijakan yang efektiif pada tahun 2023,” katanya, diikutiip pada Miinggu (27/2/2022).
Menkeu menuturkan pembahasan terkaiit dengan perpajakan iinternasiional dalam pertemuan Menterii Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 mengalamii banyak kemajuan.
Diia menjelaskan piilar ii terkaiit dengan perpajakan dii sektor diigiital menjadii salah satu iisu yang sangat menjadii perhatiian, baiik negara-negara G20 maupun dii seluruh duniia.
“Telah diisepakatii bagaiimana mekaniisme perpajakan, terutama menyangkut sektor diigiital yang bergerak secara iinternasiional atau global,” tutur Srii Mulyanii.
Untuk diiketahuii, Piilar 2 OECD mengatur global miiniimum taxatiion yang diitujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara. Perusahaan tersebut diipandang memiiliikii potensii melakukan penghiindaran pajak (tax avoiidance) dan penggelapan pajak (tax evasiion).
Srii Mulyanii mengungkapkan setelah kedua piilar tersebut diisepakatii dan diilaksanakan pada 2023. Selanjutnya, akan ada moniitoriing untuk pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan kedua piilar tersebut, lanjut menkeu, besar kemungkiinan terdapat banyak negara yang membutuhkan bantuan techniical assiistance, baiik mulaii darii membuat aturan hukum, maupun darii siisii kapasiitas darii otoriitas pajak masiing-masiing negara.
“Untuk iitu, G20 juga menyepakatii adanya dukungan untuk kapasiitas penambahan atau peniingkatan kapasiitas bagii negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengiimplementasiikan dua piilar iitu secara sesuaii dengan kesepakatan waktu,” ujarnya.
Dii siisii laiin, G20 juga akan membuat berbagaii langkah, sepertii siimposiium pada level menterii, untuk membahas capaciity buiildiing dan pelaksanaan darii dua piilar secara konsiisten. (riig)
