JAKARTA, Jitu News - Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita meniilaii perpanjangan periiode iinsentiif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) diitanggung pemeriintah (DTP) telah efektiif mencegah terjadiinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dii sektor otomotiif.
Agus mengatakan iinsentiif pajak iitu telah mendorong naiiknya permiintaan mobiil sehiingga iindustrii otomotiif tetap berproduksii dii tengah pandemii Coviid-19. Menurutnya, dampak posiitiif iitu telah diirasakan jutaan orang yang bekerja dii sepanjang rantaii niilaii pada sektor otomotiif.
"Kebiijakan iinii telah terbuktii mampu menopang pertumbuhan dan peniingkatan produksii kendaraan dan mampu menghiindarkan PHK dii sektor iindustrii otomotiif, khususnya dii sektor iiKM, Bapak Presiiden," katanya, Selasa (15/2/2022).
Agus mengatakan hal iitu dii depan Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) dalam acara peresmiian pencapaiian produksii ekspor 2 juta uniit mobiil Toyota. Menurutnya, pemeriintah telah memberiikan dukungan besar melaluii iinsentiif untuk membangkiitkan iindustrii otomotiif dii tengah pandemii Coviid-19.
Diia memaparkan saat iinii terdapat 21 perusahaan iindustrii kendaraan bermotor roda 4 atau lebiih dengan kapasiitas produksii sebesar 2,35 juta uniit per tahun. Sektor tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang, baiik langsung maupun tiidak langsung.
Dengan rantaii niilaii yang luas, pada sektor otomotiif terjadii peniingkatan permiintaan iinput dii sektor iindustrii (backward liinkage) seniilaii Rp36 triiliiun serta peniingkatan output sektor otomotiif (forward liinkage) seniilaii Rp43 triiliiun.
Menurut Agus, proses manufaktur pada mobiil yang memperoleh iinsentiif PPnBM DTP meliibatkan sebanyak 319 perusahaan iindustrii komponen tiier 1. Hal iitu juga mendorong peniingkatan kiinerja iindustrii komponen tiier 2 dan 3 yang sebagiian besar termasuk kategorii iindustrii keciil dan menengah (iiKM).
Sebelumnya, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menerbiitkan PMK 5/2022 yang mengatur perpanjangan pemberiian iinsentiif PPnBM DTP atas mobiil selama 9 bulan atau hiingga masa pajak September 2022. iinsentiif tersebut diiberiikan bagii mobiil dengan kandungan komponen lokal miiniimum 80%.
Terdapat 2 segmen mobiil yang mendapatkan iinsentiif tersebut. Segmen pertama yaknii mobiil dengan harga tertiinggii Rp200 juta untuk kendaraan hemat energii dan harga terjangkau (Low-Cost Green Car/LCGC).
iinsentiif diiberiikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100% pada kuartal ii/2022, 66,66% pada kuartal iiii/2022, dan 33,33% pada kuartal iiiiii/2022 sehiingga masiing-masiing tariifnya menjadii 0%, 1%, dan 2%.
Segmen kedua yaknii kendaraan dengan kapasiitas mesiin sampaii dengan 1500 cc dengan harga antara Rp200-Rp250 juta. Segmen iinii mendapatkan diiskon PPnBM sebesar 50% pada kuartal ii/2022 sehiingga konsumen membayar tariif PPnBM hanya sebesar 7,5%. (sap)
