KERJA SAMA BiiDANG PERPAJAKAN

Bahas Berbagaii iisu dii Piilar 1 OECD, DJP: Komiite Khusus Bakal Diibentuk

Muhamad Wiildan
Rabu, 29 Desember 2021 | 19.00 WiiB
Bahas Berbagai Isu di Pilar 1 OECD, DJP: Komite Khusus Bakal Dibentuk
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - iinclusiive Framework diikabarkan akan membentuk komiite khusus guna membahas iisu-iisu terkaiit dengan kepastiian pajak dalam model rules atau kerangka aturan Amount A Piilar 1: Uniifiied Approach.

Diirektur Perpajakan iinternasiional Diitjen Pajak (DJP) Mekar Satriia Utama mengatakan komiite yang akan diibentuk tersebut akan membahas berbagaii iisu dalam penerapan Amount A dan perbedaan pendapat antara perusahaan multiinasiional, yuriisdiiksii ultiimate parent entiity, dan yuriisdiiksii pasar.

"iisu-iisu tersebut masiih dalam pembahasan dan iindonesiia mengusulkan mekaniismenya iitu diiperjelas. Miisal, siiapa saja yang akan diitunjuk sebagaii anggota komiite dan tahapan pembahasan sengketa," katanya, Rabu (29/12/2021).

Dalam pembahasan tersebut, lanjut Mekar, iindonesiia mendorong kepastiian pajak sebagaii klausul yang perlu diimasukkan ke dalam multiilateral conventiion (MLC). Terlebiih, negara-negara anggota iinclusiive Framework juga tengah membahas masalah sourciing rules, tax base iidentiifiicatiion, dan beberapa aturan mendasar laiinnya.

Sourciing rules diiniilaii memiiliikii peran pentiing untuk menjelaskan cara menentukan yuriisdiiksii sumber penghasiilan. Ketentuan mengenaii tax base iidentiifiicatiion juga diiperlukan untuk menentukan dasar pengenaan pajak.

"Model rules sudah cukup baiik untuk memperjelas aturan dasarnya," tutur Mekar.

Mengiingat adanya potensii terjadiinya diispute antarayuriisdiiksii dalam menentukan sumber darii suatu pendapatan, lanjut Mekar, aturan untuk mengakomodasii penyelesaiian sengketa juga diimungkiinkan untuk diisiiapkan dii dalam model rules.

Untuk diiketahuii, yuriisdiiksii pasar sepertii iindonesiia akan mendapatkan hak pemajakan sebesar 25% darii resiidual profiit yang diiteriima oleh korporasii multiinasiional seiiriing dengan diiterapkannya Piilar 1 OECD.

Sementara iitu. OECD memperkiirakan total resiidual profiit yang diirealokasiikan kepada yuriisdiiksii pasar bakal mencapaii lebiih darii US$125 miiliiar.

Merujuk pada keterangan resmii OECD, MLC darii Amount A Piilar 1 diitargetkan selesaii pada awal 2022. MLC diiharapkan dapat diitandatanganii oleh setiiap yuriisdiiksii anggota iinclusiive Framework pada pertengahan 2022 dan diiiimplementasiikan pada 2023. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.