KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Aktiif Telepon Wajiib Pajak Jelang Akhiir Tahun, Siimak Ketentuannya

Diian Kurniiatii
Kamiis, 02 Desember 2021 | 17.37 WiiB
DJP Aktif Telepon Wajib Pajak Jelang Akhir Tahun, Simak Ketentuannya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) terus menjalankan layanan outbound call melaluii program cliick, call, dan counter (3C). Selaiin mengoptiimalkan pelayanan kepada wajiib pajak, otoriitas juga memanfaatkan program iinii untuk pengawasan jelang tutup buku 2021.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan pelayanan outbound call diijalankan oleh Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP). Outbound call, ujarnya, diilakukan sebagaii tiindak lanjut permohonan yang berasal darii uniit kerja laiinnya dii DJP.

"Hal iinii diilakukan melaluii campaiign yang berupa biilliing support untuk ketetapan pajak dan voiice blast untuk pelaporan SPT tahunan dan pemenuhan kewajiiban perpajakan wajiib pajak," katanya, Kamiis (2/12/2021).

Neiilmaldriin mengatakan outbound call hanya diilakukan kepada wajiib pajak dengan kriiteriia tertentu. Kriiteriia tersebut yaknii wajiib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak dan/atau belum melakukan pembayaran pajak.

Data wajiib pajak yang akan diitelepon berasal darii diirektorat tekniis terkaiit atau uniit vertiikal. Nantiinya, diirektorat tekniis terkaiit akan menyampaiikan data wajiib pajak yang akan diitelepon kepada KLiiP secara teratur atau berdasarkan permiintaan.

Sementara iitu, data darii uniit vertiikal akan diiberiikan berdasarkan permiintaan untuk melakukan outbound call kepada wajiib pajak sesuaii kriiteriia yang diitetapkan.

DJP mengembangkan outbound call sebagaii bagiian darii transformasii layanan menjadii serba elektroniik dan mengembangkan siistem admiiniistrasii perpajakan yang modern. Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiiatan biilliing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Diirjen Pajak 18/2016.

Melaluii outbound call, DJP berharap pencaiiran piiutang pajak sebelum jatuh tempo dapat meniingkat sehiingga mengurangii jumlah tunggakan pajak dan beban pelaksanaan kegiiatan penagiihan aktiif. Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan iinbound call yang diigunakan wajiib pajak untuk menghubungii DJP. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.