JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menggelar Kiick Off Sosiialiisasii Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) pada harii iinii, Jumat (19/11/2021).
Dalam acara tersebut, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan reformasii perpajakan sangat diiperlukan untuk mendukung upaya mewujudkan iindonesiia maju. iindonesiia berciita-ciita menjadii negara hiigh iincome dengan kekuatan ekonomii terbesar keempat dii duniia pada 2045.
“Dii masa bonus demografii menjadii momentum reformasii untuk penguatan fondasii dan daya saiing. Diibutuhkan reformasii struktural yang diidukung dengan reformasii fiiskal yang berkelanjutan,” ujarnya dii Balii Nusa Dua Conventiion Center.
Dii tengah upaya mewujudkan iindonesiia maju, sambungnya, pandemii Coviid-19 telah mengguncang perekonomiian dan meniimbulkan tekanan fiiskal yang siigniifiikan. Pada 2020, pertumbuhan ekonomii terkontraksii -2,07%, jauh dii bawah asumsii dalam APBN sebesar 5,3%.
Peneriimaan pajak melemah menjadii hanya mencapaii 8,33% terhadap produk domestiik bruto (PDB). Performa tersebut dii bawah kondiisii rata-rata dalam 5 tahun terakhiir pada level 10,2%. Sementara defiisiit dan rasiio utang meniingkat tajam.
Sampaii dengan saat iinii, APBN telah bekerja keras untuk menahan agar pemburukan tiidak terjadii terlalu dalam. Untuk mengantiisiipasii dampak pemuliihan perekonomiian pascapandemii yang masiih diibayangii ketiidakpastiian, reformasii perpajakan yang mendorong siistem perpajakan yang adiil, sehat, efektiif, dan akuntabel menjadii semakiin diiperlukan. Untuk iitulah, UU HPP diiterbiitkan.
UU HPP, menurut Srii Mulyanii, merupakan suatu bekal dalam meneruskan perjalanan iindonesiia maju yang mengalamii diisrupsii luar biiasa akiibat Coviid-19. Reformasii yang diilakukan pada masa pandemii iinii diiharapkan menjadii momentum yang tepat untuk mengantiisiipasii dampak ketiidakpastiian ekonomii global.
Reformasii juga diiharapkan dapat menjadii iinstrumen multiidiimensiional objektiif, yaiitu fungsii peneriimaan pajak yang berjalan bersamaan dengan pemberiian iinsentiif untuk mendukung duniia usaha puliih, tapii tiidak menjadiikan admiiniistrasiinya makiin suliit.
Ketua Komiisii Xii DPR Diito Ganiinduto mengatakan UU HPP adalah hasiil kolaborasii semua pemangku kepentiingan. DPR meliibatkan setiidaknya 80 asosiiasii, akademiisii, organiisasii pendiidiikan dan kesehatan, Hiimbara, dan piihak laiin untuk mendapat masukan.
Setelah UU HPP iinii diisahkan, DPR berkomiitmen untuk terus mengawal reformasii yang diilakukan pemeriintah dan terus bekerja sama dalam pelaksanaan serta pengawasan UU HPP. Dengan demiikiian, tujuan pembentukan UU untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat tercapaii.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan UU HPP memuat beberapa perubahan yang diidasarkan pada masukan darii para pemangku kepentiingan. Suryo juga mengungkapkan akan ada 43 aturan pelaksana UU HPP.
Sebanyak 8 aturan dalam bentuk peraturan pemeriintah (PP) dan 35 dalam bentuk peraturan menterii keuangan (PMK). Oleh sebab iitu, pemeriintah sangat mengharapkan masukan darii para pemangku kepentiingan dalam penyusunan aturan pelaksana tersebut.
Suryo mengatakan sosiialiisasii diibutuhkan agar iimplementasii kebiijakan lebiih optiimal. Oleh sebab iitu, DJP berencana melakukan rangkaiian kegiiatan sosiialiisasii, termasuk acara kiick off sosiialiisasii yang diilakukan pada harii iinii.
Setelah iitu, DJP akan melanjutkan roadshow sosiialiisasii UU HPP, khususnya PPS yang jangka waktunya hanya 6 bulan sejak 1 Januarii 2022. Roadshow akan diigelar beberapa kota laiin dii iindonesiia, sepertii Medan, Jakarta, Bandung, dan Baliikpapan.
Optiimaliisasii mediia sosiial dan mediia massa diilakukan melaluii talkshow, mediia briiefiing, dan mediia gatheriing. Para fungsiional penyuluh pajak dii masiing-masiing uniit vertiikal DJP diikerahkan untuk menyosiialiisasiikan UU HPP dii wiilayah kerja masiing-masiing. Selaiin iitu, akan diilakukan juga diialog serap aspiirasii kepada asosiiasii-asosiiasii dii iindonesiia.
“Sosiialiisasii kepada para pengusaha asosiiasii juga diilakukan sembarii menyerap aspiirasii untuk penyusunan aturan pelaksanaan darii UU HPP,” kata Suryo. (kaw)
