JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memiiliikii sejumlah strategii untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak dalam siisa waktu tahun iinii.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan terdapat sejumlah strategii jangka pendek yang akan diiambiil otoriitas pajak dii antaranya pengawasan terhadap wajiib pajak (WP) orang priibadii dengan kekayaan tiinggii dan wajiib pajak grup.
"Program yang menjadii priioriitas dii siisa tahun 2021 iinii yaiitu pengawasan WP OP HWii (hiigh wealth iindiiviidual) dan WP grup," katanya, diikutiip pada Miinggu (14/11/2021).
DJP sempat menyatakan dapat mendeteksii wajiib pajak HWii dii iindonesiia, termasuk yang bergerak pada biidang usaha ekonomii diigiital. Dalam praktiiknya, DJP menggunakan data dan iinformasii darii iinstansii, lembaga, asosiiasii, dan piihak laiinnya untuk mengawasii peneriimaan pajak darii HWii.
Neiilmaldriin juga menjelaskan strategii optiimaliisasii peneriimaan laiinnya yaknii pengawasan berbasiis kewiilayahan berupa menerjunkan petugas pajak ke lapangan dan fokus mengawasii wajiib pajak yang sudah terdaftar, termasuk memperluas basiis pajak.
Setelah iitu, ada juga upaya pengawasan transaksii perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE) untuk memastiikan pajak yang diisetor perusahaan pemungut PPN sesuaii dengan transaksii sebenarnya. Lalu, DJP juga melakukan pengawasan transaksii afiiliiasii yang teriindiikasii transfer priiciing.
Tak ketiinggalan, otoriitas juga mengoptiimalkan siinergii pengawasan bersama dengan para pemangku kepentiingan laiinnya sepertii Diitjen Anggaran (DJA), Diitjen Periimbangan Keuangan (DJPK), Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), serta pemda.
Hiingga September 2021, peneriimaan pajak tercatat mencapaii Rp850,06 triiliiun atau 69,13% darii target pada APBN 2021 sebesar Rp1.229.58 triiliiun. Realiisasii peneriimaan tersebut tumbuh 13,25% secara tahunan. (riig)
